Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan lapang yang dilaksanakan oleh Panitia Pemeriksa Lapang (PPL) di Kecamatan Birem Bayeun.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah. Tim PPL Kantah Aceh Timur melakukan pemeriksaan fisik dan verifikasi data yuridis secara langsung di lapangan guna memastikan keakuratan data sebelum diterbitkannya hak atas tanah bagi masyarakat.
Pemeriksaan lapang tersebut melibatkan partisipasi aktif pemilik tanah serta aparatur desa setempat. Keterlibatan para pihak ini dinilai krusial untuk memastikan kesesuaian batas bidang tanah, status kepemilikan, serta riwayat penguasaan tanah, sehingga proses verifikasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan Kantah Aceh Timur menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang menyeluruh kepada masyarakat.
“Dengan verifikasi langsung di lapangan dan pendampingan oleh pemilik tanah, kami memastikan bahwa data yang dihimpun benar dan akurat. Hal ini penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lapang merupakan wujud komitmen Kantah Aceh Timur dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Ke depan, Kantah Aceh Timur menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan lapang secara berkelanjutan di berbagai kecamatan lainnya. Sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menyukseskan program pertanahan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.