Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Norma Gita Zunia, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Bedah DIPA Tahun 2026 yang merupakan rangkaian dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Senin (12/01/2026).
Kegiatan Bedah DIPA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Forum ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan perencanaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola penganggaran serta mendorong transparansi di setiap satuan kerja. Menurutnya, Bedah DIPA merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran disusun secara akuntabel, selaras dengan kebutuhan riil, serta sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja terkait arah perencanaan, program kerja, dan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2026. Pembahasan mencakup perencanaan kegiatan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga kesiapan pelaksanaan seluruh program kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen untuk mendukung pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan guna menunjang peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.