Award Winners

PWDPI Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Muscab, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis

Harian Reportase - Minggu, 1 Maret 2026
PWDPI Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Muscab, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Aceh Timur menggelar acara buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/2/2026) bertepatan dengan 10 Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen profesionalisme insan pers di daerah.

Acara yang berlangsung penuh keakraban itu dihadiri jajaran pengurus dan anggota PWDPI Aceh Timur. Selain sebagai ajang silaturahmi, Muscab membahas urgensi menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, menjaga kode etik profesi jurnalis, serta menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi.

Ketua PWDPI Aceh Timur, Tarmizi yang akrab disapa Tgk. Midi, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap anggota harus menjalankan tugas dan fungsi pers secara profesional, independen, serta berintegritas tinggi.

Baca Juga:  KPI Aceh Tekankan Kolaborasi Lembaga Penyiaran dan Pemerintah dalam Mitigasi Bencana

“Insan pers yang tergabung dalam PWDPI harus mampu menyajikan informasi yang benar, aktual, berimbang, dan transparan. Kode etik profesi adalah landasan utama dalam menjaga marwah jurnalis,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan buka puasa bersama ini juga menjadi momen refleksi pascabencana banjir besar yang melanda Aceh Timur beberapa waktu lalu. Bencana tersebut turut berdampak pada sejumlah insan pers, termasuk anggota PWDPI yang hingga kini masih dalam kondisi trauma dan pemulihan ekonomi. Beberapa anggota bahkan tidak dapat hadir karena sedang bekerja di luar daerah maupun dalam kondisi kurang sehat.

Secara kelembagaan, PWDPI Aceh Timur telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DPP PWDPI Nomor: 016.003/SKep/DPC-PWDPI/ACEH TIMUR/ACEH/XI/27/2022 tentang Pembentukan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang PWDPI Kabupaten Aceh Timur Periode 2022–2026, tertanggal 27 November 2022. Tahun ini menjadi tahun ketiga perjalanan organisasi tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh: Mari Terus Suarakan Keadilan Untuk Palestina

Tarmizi juga menyampaikan bahwa PWDPI Aceh Timur telah dua kali mengikuti Rapimnas dan Rakernas PWDPI Award yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat. Pada Rapimnas ke-3, PWDPI Aceh Timur mengikutsertakan tujuh anggotanya dalam kegiatan Rakernas dan pelatihan jurnalistik. Bahkan, PWDPI Aceh Timur mendapat kehormatan menobatkan tokoh sosial Geusyik Gampong Paya Dua, Sultan Ibrahim, sebagai penerima medali dan piagam penghargaan PWDPI Award.

Dalam Muscab tersebut, peserta rapat juga menghasilkan keputusan tegas berupa pencabutan keanggotaan salah satu anggota yang dinilai melanggar aturan rumah tangga organisasi serta diduga melanggar kode etik profesi jurnalis. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga disiplin dan marwah profesi.

Baca Juga:  Pembentukan “Dewan Perdamaian” Trump Harus Dikritisi oleh Dunia Islam

Sebagai organisasi profesi kewartawanan, PWDPI DPC Aceh Timur juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan dan program strategis pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“PWDPI siap mendukung program strategis pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Aceh Timur yang lebih baik,” ujar Tarmizi yang juga dikenal sebagai akademisi dan tokoh peduli sosial.

Melalui kegiatan buka puasa bersama dan Muscab ini, PWDPI Aceh Timur berharap solidaritas, kekompakan, serta profesionalisme anggota semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan karya jurnalistik yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar