Award Winners

Kantah Aceh Singkil Dorong Digitalisasi Aset Negara, FORKOPIMDA Ikuti Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah

Harian Reportase - Rabu, 20 Mei 2026
Kantah Aceh Singkil Dorong Digitalisasi Aset Negara, FORKOPIMDA Ikuti Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah
  
Bagikan:

Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Singkil. Melalui kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Kantah Aceh Singkil mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai instrumen pengamanan dan pengelolaan aset pemerintah secara digital.

Kegiatan yang berlangsung di Aceh Singkil tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat inventarisasi tanah milik pemerintah sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pengelolaan aset negara membutuhkan pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi untuk meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.

Baca Juga:  Hujan Bukan Musibah, Tapi Anugerah Terbaik dari Allah

“Aset instansi pemerintah merupakan kekayaan negara yang harus dijaga dan dikelola secara optimal. Melalui kolaborasi yang kuat antarinstansi dan pemanfaatan teknologi digital, kita dapat meminimalisir potensi sengketa serta memastikan legalitas aset pemerintah terdata dengan baik,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan teknis, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Aceh Singkil, Yusrizal, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci mekanisme penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mendukung inventarisasi aset tanah instansi pemerintah. Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna mengakses informasi pertanahan secara lebih cepat, melakukan pemantauan status bidang tanah, serta mempermudah proses validasi data aset.

Baca Juga:  Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

Menurut Yusrizal, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan aset tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi data pertanahan. Dengan sistem yang terintegrasi, instansi pemerintah dapat melakukan pemetaan dan monitoring aset secara lebih efektif.

Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran berbagai unsur penting daerah, di antaranya perwakilan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Pengadilan Negeri Singkil, Mahkamah Syar’iyah Singkil, Kodim 0109/Aceh Singkil, serta Polres Aceh Singkil.

Kehadiran unsur FORKOPIMDA dan lembaga penegak hukum tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung pengamanan aset negara dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  Anggaran Bimtek Dinilai Tidak Wajar, Penegak Hukum Harus Usut Tuntas

Melalui kegiatan ini, Kantah Aceh Singkil berharap seluruh instansi pemerintah di wilayah tersebut dapat semakin aktif memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana inventarisasi dan pengelolaan aset secara modern. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.

Dengan dukungan lintas sektor yang semakin kuat, digitalisasi inventarisasi tanah pemerintah di Kabupaten Aceh Singkil diharapkan mampu mempercepat pengamanan aset negara serta menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar