Award Winners

Lahan TPU Tak Cukup, 543 Jenazah Covid Dimakamkan dengan Sistem Tumpang

Lahan TPU Tak Cukup, 543 Jenazah Covid Dimakamkan dengan Sistem Tumpang
  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Sebanyak 543 jenazah covid-19 dimakamkan dengan cara tumpang atau ditumpuk di sejumlah Tempat Permakaman Umum (TPU) di Jakarta Barat. Setiap liang berisi dua jenazah.

“Iya 543 jenazah itu sampai Agustus kemarin ya. Tertinggi di bulan Juli,” kata Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat Jauhari Arifin dilansir dari Antara, Sabtu (04/09/2021) September 2021.

Berdasarkan data, 543 jenazah itu dimakamkan sejak Januari hingga Agustus 2021. Jumlah tertinggi pada Juli, yakni 267 jenazah.

Baca Juga:  Aturan Terbaru Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024

Sedangkan jumlah terendah pada Mei, yakni 11 jenazah. Jenazah dimakamkan di 11 permakaman, yakni Tegal Alur, Rawa Kopi, Kepa Duri, Basmol, Kapuk (Kebon Jahe), Utan Jati, Semanan, Grogol Kemanggisan, Joglo, dan Sukabumi Selatan.

Pihaknya tetap membuka layanan dengan sistem tumpang dengan syarat tertentu. Pemakaman harus mendapat izin keluarga.

“Untuk izinnya kita minta surat pernyataan ahli waris bahwa itu diizinkan ditumpuk sehingga bisa masuk jenazah lain dalam satu keluarga,” ujar dia.

Baca Juga:  Syariat Islam Berjalan Secara Kaffah, Prof Muhammad AR Minta Pj Walikota Banda Aceh Alokasikan Dana yang Cukup

TPU khusus pasien covid-19 di Tegal Alur sudah tidak bisa menampung jenazah lagi. Sebanyak 7.000 jenazah covid-19 telah dimakamkan di sana.

“Makam untuk jenazah agama Islam 4.000 lebih dan Kristen 2.000 lebih. Total-total sudah 7.000-an,” ujar Arifin. (mediadakwah.id)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar