SIMEULUE, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue melaksanakan pemeriksaan lapangan oleh Tim Panitia A terhadap tanah yang diajukan dalam permohonan sertipikasi tanah wakaf.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi fisik dan letak tanah, sekaligus memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan.
Kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam mendukung proses sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan aset wakaf.