Award Winners

Aceh Besar Mulai Bahas Revisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Harian Reportase - Kamis, 8 Januari 2026
Aceh Besar Mulai Bahas Revisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  
Bagikan:

Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat awal terkait revisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Aceh Besar.

Rapat ini menghadirkan berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan, Mukhibbus Shabri, S.P., Kepala Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian, Bidang Tata Ruang PUPR, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga:  BKPRMI Bertekad Kembalikan Ruh Kemasjidan di Kalangan Generasi Muda

Agenda utama rapat adalah membahas langkah strategis dalam revisi LP2B, yang berfokus pada pengelolaan lahan pertanian basah. Lahan pertanian basah memegang peran penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah serta mendukung perekonomian lokal. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan, sekaligus mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

Mukhibbus Shabri menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan LP2B. “Dengan kolaborasi antarinstansi terkait, kita dapat memastikan lahan pertanian tetap produktif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Aceh Besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Dengan revisi LP2B yang matang, Aceh Besar diharapkan dapat menghadapi tantangan ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar