Award Winners

Buka Perwakilan Baru, Kini YBHA Miliki 14 Perwakilan Diseluruh Aceh

Buka Perwakilan Baru, Kini YBHA Miliki 14 Perwakilan Diseluruh Aceh
Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri. (Dok: Ist)  
Penulis
|

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri kembali membuka dua kantor perwakilan baru, yakni kantor perwakilan Langsa dan Nagan Raya, sehingga saat ini YBHA Peutuah Mandiri telah memiliki 14 kantor perwakilan diseluruh Aceh.

14 kantor perwakilan tersebut adalah Kota Langsa (Erlianda, SH), Nagan Raya (Ari Miharja, SH), Edy Darma, S.Sos (Banda Aceh), Dewi Marlianti (Aceh Besar), Asy’ari, SH (Pidie dan Pidie Jaya), Azhari, SH. MH. (Bireuen), Depi Yanti, S.Pd., M.Pd., (Lhokseumawe dan Aceh Utara), Ema Fiana, SH (Aceh Timur), Nisfanda Hidayat, S.Ag. (Aceh Jaya), Ahhadda, S.Pd. (Aceh Barat) dan Nasruddin, SH (Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan).

Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian melalui keterangan tertulis kepada Harianreportase.com mengatakan, Tuntutan menambah kantor perwakilan menjadi keharusan seiring dengan meningkatnya angka kekerasan perempuan dan anak di seluruh Aceh.

“Keberadaan Kantor Perwakilan nantinya diharapkan mampu menunjang kerja-kerja instansi pemerintahan yang selama ini telah concern dalam perlindungan anak dan perempuan,” kata Rudy, Jum’at (26/1/2024).

Baca Juga:  Gandeng 22 PT Se-Aceh dan Sumut, PTE UIN Ar Raniry Gelar Pengabdian Masyarakat di Aceh Besar

Saat ini, Lanjut Rudy, YBHA telah fokus dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak bersama sejumlah stake holder lainnya, bersinergi dalam upaya-upaya perlindungan secara konfrehensif.

“Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti ini, semoga dapat memberikan dan mengisi kesosongan dukungan dari masyarakat terhadap tanggungjawab perlindungan anak dan perempuan, ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama.” Lanjut Rudy

Selaku Direktur ia berharap, dalam kerja-kerja advokasi nantinya ketua-ketua kantor wilayah dapat bekerja secara maksimal dalam memperkenalkan Yayasan YBHA Peutuah Mandiri untuk bekerjasama dengan intsansi-instansi terkait dalam pendampingan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Selama ini, YBHA Peutuah Mandiri sedang bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Republik Indonesia melalui program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, selain itu kami juga berkerja sama dengan NonViolence PeaceForce (NP) atas dukungan dari Pemerintah Belanda melalui Kedutaan Besar Belanda di Indonesia”. tutup Rudy Bastian.

Baca Juga:  Cara Cek KK dan NIK Online 2022, Praktis Tanpa Harus Ke Kantor Dukcapil

Menurut Manager Kasus dan Advokasi, Vatta Arisva, S.H., M.H. dalam laporan akhir tahun 2023 yang lalu dirilis, bahwa YBHA Peutuah mandiri telah menangani 215 kasus.

“Banyaknya kasus-kasus di Aceh yang masih perlu perhatian, membuat YBHA Peutuah Mandiri merasa bertanggungjawab untuk memperbanyak kantor wilayah di kabupaten/kota di Aceh agar cakupan kemanfaatan masyarakat dapat dijangkau lebih luas.” Ungkap Vatta

Dalam kerja-kerjanya, YBHA mendampingi berbagai macam kasus yang melibatkan anak dan perempuan seperti perceraian, pencurian, narkotika, penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran terhadap anak, sengketa tanah, sengketa tanah wakaf, sengketa hak waris, penipuan, wanprestasi, serta harta bersama (gono-gini) dan berbagai kasus lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.

Baca Juga:  Mencaci Maki Pemimpin Bukan Adat Aceh

“Harapan kami di tahun 2024 ini tetap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa pendampingan, konsultasi hukum dan penanganan hukum serta permasalahan terkait perempuan dan anak disekeliling kita, YBHA Peutuah Mandiri juga bekerja sama dengan lembaga lain dalam bantuan dan pemulihan psikologis bagi anak yang membutuhkan penanganan itu.” lanjut Vatta

Untuk HOTLINE layanan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan serta mengalami permasalahan terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. HP/WA di 0852-8197-5451.

“Keikutsertaan masyarakat sangat diharapkan dalam pengungkapan dan menemukan solusi bagi permasalahan perempuan dan anak nantinya, sehingga dapat menekan angka pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya menurun.” tutup Vatta

Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri beralamat di Jln. Keuchik Amin No. 4 Gampong Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh. YBHA Miliki 14 kantor Perwakilan Diseluruh Aceh

Bagikan:

Tinggalkan Komentar