HARIANREPORTASE.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik berbahaya yang beredar di pasar, hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan sepanjang Oktober 2021-Agustus 2022.
Belasan kosmetik tersebut positif mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang jenis pewarna Merah K3 dan Merah K10.
Kosmetik tersebut ada yang berupa perona pipi atau blush on, cat kuku, lipstik berpelembap atau lip balm, sampai perona mata atau eye shadow.
Daftar kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022
Berdasarkan hasil pengujian dan sampling produk kosmetik sepanjang Oktober 2021 sampai Agustus 2022, BPOM menemukan bahan berbahaya dalam kosmetik berikut:
MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03
MADAME GIE Nail Shell 14
MADAME GIE Nail Shell 10
CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)
CASANDRA Lip Balm Magic (Orange)
LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02
LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2
MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3
MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33
MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50
BPOM menyebutkan 16 kosmetik yang dilarang institusinya tersebut kebanyakan mengandung bahan pewarna yang berbahaya untuk kesehatan, yakni pewarna Merah K3 dan Merah K10.
Bahaya dari kosmetik tersebut
Menurut BPOM, pewarna Merah K3 dan Merah K10 yang digunakan sebagian kosmetik tersebut berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.
Setelah mendapatkan temuan tersebut, BPOM melalui otoritas resminya di seluruh Indonesia telah menertibkan produksi sampai distribusi produk berbahaya tersebut, termasuk dengan patroli siber di platform penjualan daring.
Kosmetik yang terindikasi berbahaya itu telah ditarik izin edarnya, dan memerintahkan produsen menarik peredaran produk dari pasaran, dan melakukan pemusnahan untuk produk yang tidak mengantongi izin edar.
Hati-hati menggunakan kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022 tersebut.
Sebelum membeli dan menggunakan kosmetik, pastikan kemasan produk dalam kondisi prima, baca informasi produk di labelnya, sudah mengantongi izin BPOM, dan belum kedaluwarsa. (Kompas.com)
Demikian daftar kosmetik berbahaya yang beredar di pasar, Informasi lengkapnya bisa dilihat di sini