Award Winners

BPOM Rilis Daftar Kosmetik Berbahaya Yang Beredar di Pasar

BPOM Rilis Daftar Kosmetik Berbahaya Yang Beredar di Pasar
Tangkapan layar Lampiran 3 tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya (BPOM)   
Penulis
|
Editor

HARIANREPORTASE.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik berbahaya yang beredar di pasar, hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan sepanjang Oktober 2021-Agustus 2022.

Belasan kosmetik tersebut positif mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang jenis pewarna Merah K3 dan Merah K10.

Kosmetik tersebut ada yang berupa perona pipi atau blush on, cat kuku, lipstik berpelembap atau lip balm, sampai perona mata atau eye shadow.

Daftar kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022

Berdasarkan hasil pengujian dan sampling produk kosmetik sepanjang Oktober 2021 sampai Agustus 2022, BPOM menemukan bahan berbahaya dalam kosmetik berikut:

Baca Juga:  Pleno Selesai, Berikut Daftar 6 Caleg DPRA Dapil Aceh Timur Peraih Suara Terbanyak

MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03

MADAME GIE Nail Shell 14

MADAME GIE Nail Shell 10

CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)

CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)

CASANDRA Lip Balm Magic (Orange)

LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04

LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02

LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04

MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2

MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3

MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33

MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46

Baca Juga:  Rincian Harga Emas Hari Ini Selasa 13 September 2022

MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52

MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48

MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

BPOM menyebutkan 16 kosmetik yang dilarang institusinya tersebut kebanyakan mengandung bahan pewarna yang berbahaya untuk kesehatan, yakni pewarna Merah K3 dan Merah K10.

Bahaya dari kosmetik tersebut

Menurut BPOM, pewarna Merah K3 dan Merah K10 yang digunakan sebagian kosmetik tersebut berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.

Setelah mendapatkan temuan tersebut, BPOM melalui otoritas resminya di seluruh Indonesia telah menertibkan produksi sampai distribusi produk berbahaya tersebut, termasuk dengan patroli siber di platform penjualan daring.

Baca Juga:  Sumur Minyak Ranto Peureulak, Aceh Timur Terbakar

Kosmetik yang terindikasi berbahaya itu telah ditarik izin edarnya, dan memerintahkan produsen menarik peredaran produk dari pasaran, dan melakukan pemusnahan untuk produk yang tidak mengantongi izin edar.

Hati-hati menggunakan kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022 tersebut.

Sebelum membeli dan menggunakan kosmetik, pastikan kemasan produk dalam kondisi prima, baca informasi produk di labelnya, sudah mengantongi izin BPOM, dan belum kedaluwarsa. (Kompas.com)

Demikian daftar kosmetik berbahaya yang beredar di pasar, Informasi lengkapnya bisa dilihat di sini

Bagikan:

Tinggalkan Komentar