Award Winners

Disdik Dayah Banda Aceh akan Gelar Pelatihan RPS

Disdik Dayah Banda Aceh akan Gelar Pelatihan RPS
Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh Muhammad, S.Sos, MM.  
Penulis
|
Editor

“Disdik Dayah Banda Aceh akan Gelar Pelatihan RPS dalam rangka menyahuti proses Akreditasi Dayah Tahun 2022.”


Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh akan menyelenggarakan pelatihan Rencana Pembelajaran Santri (RPS) bagi guru dayah yang diadakan di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi Kecamatan Meuraxa pada tanggal 8-10 Nopember 2022 mendatang.

Kegiatan yang mengambil tema “Revitalisasi Kurikulum Dayah di Era Milenial”, menghadirkan tiga narasumber yang profesional dibidangnya yang berasal dari 3 unsur yaitu; kalangan Akademisi, Praktisi Kurikulum serta organisasi profesi Alumni Santri Dayah (DPP ISAD Aceh).

Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh Muhammad, S.Sos, MM mengatakan kegiatan ini dinilai strategis, dalam rangka menyahuti proses Akreditasi Dayah Tahun 2022 dan melakukan persiapan Akreditasi Dayah Tahun 2023, dimana salah satu instrumennya adalah pemenuhan dokumen Pembelajaran Santri (RPS).

Baca Juga:  Pertama di Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Launching Program Wakaf Ar-Raniry

“Dokumen ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Implementasi Penerapan Kurikulum Dayah.” kata Muhammad, melalui keterangan tertulis kepada Harianreportase.com, kamis (3/11/2022).

Muhammad melanjutkan, Jika dokumen RPS sudah disusun dengan baik dan diterapkan maka sejatinya dayah-dayah di Banda Aceh, khususnya dayah salafiyah (tradisional) telah melakukan lompatan sejarah besar, menyesuaikan dengan tren perkembangan Akademik Perguruan Tinggi.

“Nuansa Akademik terstruktur, pelan-pelan akan mewarnai dayah di Banda Aceh,” ujar Muhammad

Baca Juga:  IKAHES Ultimatum Elit dan Stakeholder Aceh Agar Konsisten Terhadap Qanun LKS

Lebih lanjut Muhammad mengatakan bahwa guru dayah nantinya akan terbiasa dengan tradisi akademik, dimana setiap proses pembelajaran diawali dengan penyusunan RPS, sehingga siapa saja guru yang mengajar bidang studi di setiap jenjangnya akan ada standar baku akademik, termasuk juga standar minimal tingkat ketuntasan materi.

Ini penting dalam mengukur kompetensi santri dalam setiap bindang (materi pelajaran) di lingkungan dayah.

“Tradisi ini baru dimulai di kalangan dayah salafiyah (tradisional) sementara dayah Terpadu, tentu sudah terbiasa, karna mengikuti pola sekolah formal lainnya dan gurunya pun sudah sering mengikuti berbagai pelatihan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.” terang Muhammad

Baca Juga:  Pemerintah Aceh bersama DPRA Sepakat JKA Dilanjutkan

Sementara itu, Kabid SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif, SHI,M.H mengatakan peserta pelatihan ini diikuti oleh 50 orang yang berasal dari guru dayah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Nantinya diakhir pelatihan peserta akan dinilai serta diberikan bonus kepada 10 peserta terbaik, yang berhasil menyusun RPS sesuai tugas yang diberikan oleh tiga orang narasumber,” ujar syarif

“Ini bagian dari usaha Disdik Dayah Banda Aceh dalam mengasah nuansa budaya akademik dilingkungan dayah.” tutupnya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar