Award Winners

DPD Merekomendasikan 13 Nama Calon Anggota BPK RI, Putra Aceh Salah Satunya

DPD Merekomendasikan 13 Nama Calon Anggota BPK RI, Putra Aceh Salah Satunya
Teuku Surya Darma. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah memberikan hasil pertimbangan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Dari 16 calon yang terdaftar, DPD meloloskan 13 calon.

Hal itu berdasarkan hasil keputusan yang tertulis dalam surat DPD RI dengan nomor OU.03.01/1989/DPD/VIII/2021 tertanggal 13 Agustus 2021 perihal penyampaian pertimbangan DPD RI dalam pemilihan calon anggota BPK RI periode 2021-2026.

Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa DPD hanya memberikan penilaian terhadap 15 dari 16 nama calon anggota BPK RI yang terdaftar. Sebab, salah satunya telah mengundurkan diri, yakni Mulyadi.

Baca Juga:  Gubernur Pantau Pelayanan Bank Aceh Cabang Singkil

Dari 15 nama tersebut, DPD meloloskan 13 nama, dua lagi gugur karena tidak memenuhi persyaratan formil sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 huruf j.

Kedua nama tersebut adalah Nyoman Adhi Surydnyana dan Herry Zacharias Soeratin.

“Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan secara khusus, DPD RI memberikan catatan sebagai berikut: terdapat dua nama calon Anggota BPK (yang diberi bintang) yang tidak memenuhi persyaratan formil sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 huruf j: Paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara,” demikian bunyi surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Baca Juga:  Tahap Kedua, Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Pemberdayaan Muallaf Rp1,68 Miliar untuk 143 Mustahik

Berikut ini 13 nama calon anggota BPK RI hasil pertimbangan DPD RI:

1. La Ode Nusriadi
2. Dori Santosa
3. Dadang Suwarna
4. Blucer Welington Rajagukguk
5. Muhammad Syarkawi Rauf
6. Widiarto
7. Teuku Surya Darma
8. Nelson Humiras Haiomoan
9. Shohibul Imam
10. Kristiawanto
11. Hari Pramudiono
12. Mohammad Komarudin
13. Encang Hermawan

Teuku Surya Darma, Putra kelahiran Banda Aceh 10 September 1974, merupakan ahli ekonomi, akutansi dan keuangan. Keahlianya ini telah mengantarkan dirinya menjadi analis APBN di Badan Keahlian DPR RI.

Mantan anggota DPR Aceh ini merupakan satu satunya tim ahli DPR RI yang masuk kedalam daftar calon anggota BPK RI, sementara calon lainnya datang dari berbagai kalangan, ada dari TA BPK, hakim adhoc Tipikor, dan sejumlah auditor lainnya.
Saat ini dia sedang mengikuti (Ph.D) Development, Planning and Management USM Penang, yang sudah dirintisnya sejak 2017 sampai dengan sekarang.
Bagikan:

Tinggalkan Komentar