Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Dua Penjabat (Pj) kepala daerah di Aceh diganti, yakni Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara.
Pj pengganti akan dilantik hari ini, Jum’at (14/7/2023) di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Kedua pejabat yang akan dilantik tersebut adalah Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara.
Saat ini Amiruddin menjabat sebagai Sekdako Banda Aceh dan beberapa hari lalu diangkat menjadi Plh Wali Kota, seiring berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Bakri Siddiq pada 7 Juli 2023.
Sementara Mahyuzar selama ini menjabat Direktur Teknologi Infromasi Data pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.
Setelah pelantikan dua Pj tersebut, Pj Gubernur akan menyerahkan SK Perpanjangan bagi 4 Pj kepala daerah, yakni Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Bener Meriah.
Empat Pj yang diperpanjang adalah Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga.
“Iya benar, hari ini Jum’at (14/7/2023) ba’da ashar, Gubernur akan melantik Amiruddin Sekda Banda Aceh sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh,” kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA dikutip dari Serambinews.com, Jumat (14/7/2023).
Untuk diketahui, Pj di Aceh diganti berdasarkan usulan dari DPRK maupun Pemerintah Aceh.
Khusus Aceh Utara, nama Mahyuzar tidak masuk dalam daftar usulan DPRK maupun Pemerintah Aceh.