Award Winners

Hari Ini, MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Harian Reportase - Selasa, 21 Mei 2024
Hari Ini, MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg
Mahkamah Konstitusi. (Dok: Ist)  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini, Selasa (21/5/2024).

Sebanyak 207 perkara yang akan dibacakan putusan dismissal-nya hari ini.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan putusan dismissal digelar usai para Hakim Konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Diketahui, RPH mulai dilakukan pada Rabu (15/5/2024).

“Iya (hari ini putusan dismissal Pileg),” kata Enny dikutip dari detik.com, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:  WH Wanita Aceh Gelar Patroli Operasi Jum’at, Ingatkan Pria Segera Tinggalkan Warung dan Menuju Masjid

Putusan tersebut terkait penentuan perkara-perkara mana saja yang akan diteruskan dan tidak diteruskan oleh MK ke tahap selanjutnya, yakni pembuktian.

Sidang putusan dismissal rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB pagi, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta.

Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.

Oleh karenanya, setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar