Award Winners

IMPAS Minta Kapolda Aceh Evaluasi Oknum Satlantas Polres Pidie

IMPAS Minta Kapolda Aceh Evaluasi Oknum Satlantas Polres Pidie
Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh Jakarta, Nazarullah. (Doc: FA/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh Jakarta, Nazarullah meminta Kapolda Aceh untuk mengevaluasi oknum Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie, yang diduga merampas sepeda motor warga dengan berkedok Razia.

Melalui keterangan tertulis kepada Harianreportase.com, Jum’at (16/9/2022) Nazarullah mengatakan, Oknum tersebut berinisial Briptu SF, yang diduga telah merampas sepeda motor Mahfud (30), salah satu warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

“Kami meminta personel polisi dari Satlantas Polres Pidie tidak melakukan pemerasan pada pengguna jalan dan tidak melakukan perampasan sepeda motor dengan kedok apapun termasuk razia kendaraan bermotor,” kata Nazarullah

Nazarullah menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 14 September 2022, sekitar pukul 12.00 WIB, Mahfud melintasi Jalan Banda Aceh – Medan, dan beberapa meter dari Mapolsek Grong-Grong, personel Satlantas Polres Pidie sedang menggelar razia kendaraan bermotor memeriksa kelengkapan surat-surat sepeda motornya.

Baca Juga:  Mobil-Mobil China Makin Ganas di Pasar RI

“Karena saya tidak memiliki SIM dan STNK sepeda motor saya mati pajak, salah seorang personel polisi dari Satlantas Polres Pidie meminta uang senilai Rp 250 ribu agar sepeda motor saya tidak diangkut ke Polres Pidie,” kata Mahfud, yang dilansir laman sinarpidie.co Rabu, (14/9/2022).

Nazarullah melanjutkan, dirinya sebagai putra kelahiran Pidie sangat sering mendengar informasi keluhan dari masyarakat Pidie terkait razia di kabupaten Pidie yang merajalela, terkadang sering menyalahi ketentuan yang diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Pelaku Penembakan di Indrapuri Ditangkap, Ini Motifnya

“Apalagi masyarakat yang tidak paham hukum akan pasrah saja dengan tindakan oknum yang ingin semena-mena dengan dalih hukum. Seharusnya kehadiran Polisi sebagai penegak hukum memberikan pemahaman dan peningkatan serta kesadaran hukum dimasyarakat, yang dilakukan oleh Briptu SF malah sebaliknya,” lanjutnya.

Ketua IMPAS Aceh Jakarta ini meminta agar Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M bisa menertipkan oknum Satlantas tersebut yang bekerja tidak sesuai dan menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menciptakan keamanan, kenyamaan, serta ketertiban pengguna jalan di wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga:  Untuk Dapat Baret, 70 Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh Harus Lakukan Ini

Atas kejadian tersebut Nazarullah meminta agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dengan memutasi oknum anggota Satlantas Polres Pidie tersebut keluar Aceh agar ada efek jera dan menjadi pelajaran untuk segenap jajaran Polisi Lalulintas sehingga tidak semena-mena dalam menjalankan tugasnya.

“Demi menjaga nama baik institusi Kepolisian, bapak Kapolda harus berani mengambil tindakan tegas sehingga bisa menciptakan Polisi yang dicintai rakyat,” ujarnya.

Terakhir, Nazarullah meminta Propam Polda Aceh segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di Institusi Kepolisian demi menciptakan POLRI yang Presisi sesuai harapan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar