Award Winners

Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Harian Reportase - Kamis, 25 September 2025
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kontribusi tersebut terlihat dari penerimaan negara melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.

“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan akan naik lebih dari itu. Karena itu diharapkan, dampaknya dapat dirasakan langsung di masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Baca Juga:  Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan arti penting kepastian hukum atas tanah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan kepastian hukum atas tanah, seorang petani bisa lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau alat produksi. Pelaku UMKM dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk memperbesar usaha. Keluarga kecil memiliki pegangan yang kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya,” tuturnya.

Menteri Nusron menegaskan, kerja Kementerian ATR/BPN bukan hanya soal menghadirkan rasa aman terhadap tanah, tapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Bertepatan dengan momen 65 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), ia juga mengingatkan jajarannya bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan.

Baca Juga:  Dua Santriwati SMA Darul Quran Aceh Lulus Program Pertukaran Pelajar Internasional

“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi Inilah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN. (LS/PMHAL)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar