Award Winners

Kantor Pertanahan Aceh Besar Teken Kontrak ASK, Perkuat Akurasi Data Pertanahan

Harian Reportase - Selasa, 3 Maret 2026
Kantor Pertanahan Aceh Besar Teken Kontrak ASK, Perkuat Akurasi Data Pertanahan
  
Bagikan:

Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan memperkuat sumber daya di bidang survei dan pemetaan. Salah satunya melalui kegiatan penandatanganan kontrak kerja bagi Asisten Surveyor Kadastral (ASK) yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten Surveyor Kadastral yang akan bertugas pada Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kontrak tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan pertanahan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga:  Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Dr. Ramlan, S.H., M.H., QRMP. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peran Asisten Surveyor Kadastral sangat penting dalam menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Profesionalisme, integritas, dan komitmen kerja menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas di lapangan. Data yang dihasilkan harus valid karena menjadi dasar dalam pelayanan pertanahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas hasil survei dan pemetaan akan berdampak langsung pada kepastian hukum atas tanah, sehingga setiap proses harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Hardi Yuliandi, S.H., M.H., memberikan pengarahan teknis kepada para peserta. Ia memaparkan mekanisme pelaksanaan tugas, ruang lingkup pekerjaan, serta pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Irwansyah Putra Harap Pj Walikota Langsa yang Baru Jalin Kerjasama dengan semua Elemen Masyarakat

Menurutnya, pemahaman teknis yang baik akan membantu para Asisten Surveyor Kadastral bekerja lebih efektif dan meminimalkan potensi kesalahan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Asisten Surveyor Kadastral dapat menjalankan tugas secara optimal dan profesional. Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar