Award Winners

Kemendikbud Ristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Seluruh Indonesia

Harian Reportase - Kamis, 18 Juli 2024
Kemendikbud Ristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Seluruh Indonesia
Ilustrasi (Foto Istimewa)  
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di semua Sekolah Menengah Atas (SMA) seluruh Indonesia.

Penghapusan itu sengaja dilakukan kemendikbud karena selama ini penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan asal ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, mengatakan, penghapusan itu sengaja dilakukan.

Baca Juga:  Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” kata Anindito, dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/7/2024)

Menurut Anindito, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional dengan meminta anaknya masuk IPA agar banyak pilihan program studi (prodi) yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi.

Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa, membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.

Baca Juga:  Alumni Dayah DTB Arongan, Tgk Muhammad Riski Akbar Raih Gelar Magister Dengan Predikat Cumlaude

Oleh sebab itu, kata Anindito jurusan tersebut dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.

Hal itu tertuang dalam aturan di Kurikulum Merdeka yang fokus mengembangkan minat dan bakat sampai kelas 10, lalu melakukan pemilihan pada kelas 11.

“Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan asesmen bakat minat,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Nino ini menegaskan, kalau tidak ada penjurusan, siswa tetap bisa fokus belajar sesuai keinginannya dalam meraih masa depan.

Baca Juga:  Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala 2025, Ini Caranya

Pada praktiknya, ketika sudah memilih mata pelajaran, siswa akan menjalani pembelajar wajib di hampir separuh waktu di sekolah. Sementara sisanya fokus pada pelajaran yang sudah dipilih.

“Fokusnya pada yang dia minat dan dia perlukan untuk karier,” ucap Nino.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar