Award Winners

Syariat Islam Berbahaya Bagi Indonesia, Mana Buktinya?

Syariat Islam Berbahaya Bagi Indonesia, Mana Buktinya?
Dosen Fak. Syariah & Hukum UIN Ar-Raniry, Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Oleh : Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA

Harian Reportase — Selama ini di rezim ini banyak statements orang-orang tertentu di negeri ini yang berani mempersoalkan eksistensi Syariat Islam sebagai hukum Allah untuk tidak diamalkan di sini.

Pernyataan-pernyataan tersebut sepertinya mengalir sedemikian mulus tanpa adanya pelurusan dari penguasa negara yang mayoritas muslim. Apakah diamnya mereka sebagai isyarat kejahilan yang tidak paham syariat Islam atau sengaja diam karena berada pada posisi satu tangkai dengannya.

Penulis artikel ini punya satu analisa lain; boleh jadi semua itu terjadi sebagai salah satu skenario rezim yang sudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) serta menangkap beberapa orang tokohnya.

Dengan adanya pernyataan semisal itu diharapkan oleh rezim akan lahir banyak tanggapan dan emosional ummat Islam agar ada alasan untuk dilabelkan sebagai teroris dan radikalis seperti yang terjadi terhadap Mularman (mantan Sekjen FPI), ustaz Farid Ahmad Okbah, ustaz Zain Annajah, ustaz Anung Al Hamat dan lainnya. Boleh jadi juga rezim punya sasaran terhadap ormas-ormas Islam lain yang dianggap tidak searah dengannya untuk dihabisi seperti HTI dan FPI.

Kalau analisa ini benar maka ummat Islam yang sudah dipasang terget dan perangkap sebaiknya menjauh dan jangan mendekat dengan perangkap, caranya; harus banyak diam dan juga banyak berdo’a kepada Allah zat yang Maha Benar serta bekerja keras untuk kejayaan Islam. Kalau langkah semacam ini yang ditempuh ummat Islam maka target akan tinggal target dan perangkap akan terus kosong tidak akan berisi sehingga Allah akan tentukan sesuatu yang dikenhendakinya terhadap negeri ini.

Tentunya Allah akan memberikan sesuatu itu kepada hambanya sesuai dengan permintaan dan usaha keras yang dilakoninya, tidak mungkin Allah berikan sesuatu tanpa usaha yang disertai do’a. berpeganglah kepada Al-Qur’an surah Al-Israk (17) ayat 15: Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng`azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.

PERNYATAAN SUNGSANG

Sungsang yang diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah;  terbalik (yang di atas menjadi di bawah, yang di depan menjadi di belakang, kepala di bawah kaki di atas, dan sebagainya). Kalau kita padankan dengan kontribusi artikel ini maka sungsang di sini adalah pernyataan seorang muslim yang semestinya mengakui, memperkuat, mendakwahkan eksistensi syari’at Islam kepada semua pihak, malah yang terjadi simuslim tersebut hari-hari menyalahkan, memojokkan, merendahkan, meremehkan, mendiskreditkan dan mencemoohkan syariat Islam itu sendiri.

Sifat dan prilaku muslim seperti ini tak lebihnya seperti pemain bola yang mencetak goal kegawang sendiri sehingga kesebelasannya menderita kekalahan. Prihal semacam ini menjadi sesuatu aktivitas yang sangat amat ganjil, aneh bin ajaib binti menggoyahkan wa membingungkan kedudukan syariat Islam dan ummat Islam. Sudah barang tentu ada sesuatu yang tidak lazim dalam kepala pemain bola tersebut pada waktu itu sehingga dia berani dengan sengaja memasukkan goal kegawang sendiri. Sesuatu itulah yang perlu dicari tau sehingga ummat Islam yang lain tidak marah, tidak jengkel, tidak benci dan mudah untuk dipilah dianya pada suatu posisi sehingga pernyataan sungsangnya tidak berefek terhadap eksistensi syariat Islam dan ummat Islam sehingga dia tertinggal sendiri tanpa penggemarnya.

Ada seorang dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang menolak keras penegakan syariat Islam di Indonesia, katanya: kewajiban menjalankan syariat justru berbahaya bagi Indonesia itu sendiri. Demikian dilansir babe.news.

Baca Juga:  SMA Negeri 15 Adidarma Gelar Orientasi Pendidikan Tinggi

Dia juga menantang ummat Islam yang dianggapnya ingin menerapkan syariat Islam di Indonesia: Anda bisa saja tidak setuju dengan saya tapi saya juga bisa tidak setuju dengan anda dan adalah kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia,” tegasnya yang dikutip dari video yang diunggah di Youtube, CokroTV, Kamis, 28 Oktober 2021.

Pernyataan ini menjadi bahaya bagi dirinya sendiri karena menentang berlakunya syariat Islam di Indonesia dengan nada negatif kepada syariat. Kalau syariat itu benar tentunya dia berada pada posisi yang salah dan berbahaya bagi Islam karena menentang kebenaran syariat Islam yang datangnya dari Allah dan Rasulullah SAW. orang yang menentang Allah dan RasulNya dalam kajian ilmu tauhid berada pada posisi musyrik.

Untuk itulah dia harus berhati-hati dengan ketentuan Allah karena semua para ulama dalam Islam yang benar-benar ulama (bukan kaum sepilis) menegaskan dan meyakinkan bahwa syariat Islam itu benar 100 persen dan wajib diamalkan.

Ketika dia mengatakan: kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia. Maka pertanyaan yang muncul adalah: siapa yang mewajibkan dia mengatakan yang bukan-bukan, Islam tidak pernah menyuruh itu kepadanya, seluruh bangsa Indonesia juga tidak pernah mewajibkan dia mengatakan itu, boleh jadi juga ayah dan ibunyapun tidak menyuruh dia berbuat demikian. Lalu di mana letaknya kata wajib (kewajiban saya) tersebut?

Apalagi dia sempat membandingkan dengan keberhasilan tokoh-tokoh sekuler tempo dulu yang diumpamakan; dalam konteks sejarah, penegakan syariat Islam di Indonesia hampir berhasil dengan memasukkan ‘Kewajiban untuk Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’ Hanya, ini ditolak oleh para founding fathers, termasuk Hatta.

Manusia ini harus sadar kalau sebahagian founding fathers yang didukung mantan penjajah itu adalah manusia-manusia sekuler yang phobi dan anti dengan syariat Islam sehingga mereka berupaya dengan berbagai cara untuk menolak berlakunya syariat Islam di Indonesia, sehingga Soekarno yang telah berjanji memberikan kesempatan kepada Aceh melalui tokoh dan ulama besar Teungku Muhammad Dawud Beureu-eh untuk berlaku syariat Islam manakala Indonesia terbebas dari invasi Belanda kedua tahun 1948 yang diperjuangkan bangsa Aceh dengan perang Medan Areanya, dengan pesawat terbang RI Seulawah 001 dan 002, dengan Radio Rimba Rayanya, dengan bantuan full kepada H. Agussalaim sebagai duta keliling Indonesia, L. N. Palar sebagai duta RI di India.

Aceh juga menampung para petinggi Indonesia dari kalangan pemerintah, TNI, POLRI, dan lainnya bermastautin di bagian barat Pulau Sumatera karena Jakarta dan Jogjakarta sebagai Ibukota Indonesia sudah ditaklukkan Belanda, Soekarno dan Muhammad Hatta sudah ditangkap penjajah Belanda, seluruh wilayah Indonesia sudah dikuasai kembali oleh penjajah Belanda kecuali Aceh yang mempertahankannya sehingga Indonesia wujud di muka bumi ini.

Namun apa yang terjadi seteh Indonesia merdeka atas Jihad Akbar ummat Islam Aceh, Soekarno yang dahulu datang ke Aceh meminta jasa Teungku Muhammad Dawwud Beureu-eh agar meyakinkan muslim Aceh untuk melawan serbuan kedua Belanda ingkar janjinya kepada Aceh yang dahulu bersumpah memberikan Aceh berlaku syariat Islam.

Malah dia berpidato di Amuntai dan di kampus UI di Salemba dengan menyatakan tidak mungkin belahan negeri Indonesia berlaku syariat Islam karena ada orang lain di Bali, di Sulawesi dan tempat lain yang bukan muslim. Jadi kalau dahulu tujuh patah kata dalam Piagam Jakarta berhasil dihapus bukan bermakna syariat Islam itu tidak benar dan membahayakan Indonesia melainkan itu usaha keras kaum sepilis yang anti syariat Islam yang mendapatkan dukungan dari luar.

Baca Juga:  DPRA Berikan Dukungan Penuh Untuk Pelaksanaan Dakwah di Aceh

Orang itu juga mengatakan: Bagi mereka yang sungguh-sungguh percaya pada supremasi syariat sangat percaya bahwa umat Islam wajib menjalankan perintah-perintah Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Bagaiman kalau aturan itu ditegakan pada abad 21 ini? Menurut dia akan mendatangkan banyak masalah. Apa masalahnya sebutlah di sini agar bangsa Indonesia tau kalau syariat itu bermasalah bagi mereka.

Jangan puntungkan kalimat ini sebab akan diterjemahkan oleh pembaca bahwa orang itu tidak senang dengan syariat dan jahil terhadap syariat. Dia melanjutkan lagi: Sebab, Al-Qur’an dan hadis hanya bisa dipahami berdasarkan konteks sejarahnya. Dengan kata lain, aturan itu banyak sekali yang tidak relevan dengan kondisi kita saat ini. Misalnya, soal perbudakan. Pernyataan ini dengan jelas orang itu tidak yakin kepada kebenaran Al-Qura’n yang sifatnya selaras dengan zaman dan relefan sepanjang zaman. Dia memberi contoh bahwa Al-Qur’an membenarkan seorang lelaki menggarap budak perempuannya yang tidak dibuktikan dalam ayat berapa dan surat apa itu tertera dalam Al-Qur’an.

Katanya: Al-Qur’an menyatakan bahwa seorang pria tidak perlu menjaga kemaluannya pada budak perempuan dan ini kemudian diartikan sebagai izin bagi pria untuk meniduri budak perempuannya tanpa harus dalam ikatan pernikahan. “Jadi apakah ini berarti pria dapat berhubungan tanpa menikah dengan budak perempuannya? Lebih lanjut lagi apakah ini berarti Allah mengizinkan seorang pria memiliki berat perempuan,?” tanya dia.

Manusia ini betul-betul tidak mengerti Al-Qur’an dan Hadits yang menyuruh ummat Islam menghapus budak dan perbudakan dalam Islam. Rasulullah SAW.senantiasa berupaya menghapus perbudakan dalam Islam sehingga sampai zaman kini Islam tidak mengenal lagi perbudakan seperti di awal Islam sebagai peninggalan zaman jahiliyah.

Sekali lagi’ bahwa budak dan perbudakan dalam Islam merupakan peninggalan zaman jahiliyah yang ketika Rasulullah SAW.diutus Allah langsung dihapus dengan berbagai cara termasuk dengan denda bagi muslim yang melanggar syariat seperti muslim yang bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan. Orang tersebut belum sampai kesini pemahamannya sehingga cenderung menyalahkan syariat kalau berlaku di Indonesia.

Bukankah negeri ini terus compang camping terjadi pemberontakan di mana-mana, penipuan, perampokan, pemerkosaan, penipuan penimbunan hutang dengan luar negeri karena tidak berlaku syariat? Coba direnungkan apa yang anda handalkan dan diterima bangsa di negeri ini tanpa syariat.

Orang tersebut juga berkomentar: Kemudian secara eksplisit soal pencuri yang harus dipotong tangannya. Atau wanita yang ketahuan berzinah harus dihukum 100 kali cambuk. Termasuk ketentuan untuk tidak menjadikan kaum kafir sebagai teman-temanmu sebelum mereka berpindah pada jalan Allah.

“Saya ingin mengatakan memahami pesan Tuhan tidak bisa dengan sekedar menganggap apa yang terlarang dan diizinkan atau bahkan diperintahkan dalam Al-Qur’an dan diperintahkan nabi sebagai hukum yang harus dipatuhi sepanjang waktu dan sepanjang zaman. Aturan dan hukum itu bergantung pada konteks. Kalau konteks berubah aturan dan hukumnya pun berubah,”

Komentar ini betul-betul tidak ada muaranya, pertama dia menyebutkan tentang pencuri yang harus dipotong tangan. Apakah dia tau bagaimana syarat seorang pencuri yang harus dipotong tangannya? Apakah dia tau tidak semua pencuri harus dipotong tangannya seperti yang terjadi pada zaman Umar bin Khattab? Kemudian dia menyebut perempuan yang berzinah harus dihukum 100 kali cambuk, ini betul-betul dia tidak paham hukum Pidana Islam tetapi berlagak pandai tentang hukum Islam.

Baca Juga:  Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk SMA hingga S2, Berikut Informasinya

Dalam Islam bukan perempuan berzinah saja yang dicambuk tetapi lelaki juga sama, bedanya yang sudah kawin (muhshan) dirajam dan yang ghairu muhshan (belum kawin) dicambuk 100 kali cambuk. Jadi omongan orang itu memang betul-betul ngaur, kacau dan membingungkan orang banyak. Sebaiknya jangan mudah menyalahkan hukum Allah karena itu membawa padah.

Dia harus paham bahwa memahami hukum Tuhan dalam Islam harus dengan ketentuan Al-Qur’an bukan dengan kepala dia, demikian juga dengan ketentuan Rasulullah SAW harus dengan hadits atau sunnah, sama sekali bukan dengan kepala seorang yang phobi terhadap keduanya.

Kalaupun ada perkara baru yang belum terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah/Hadits akibat perkembangan dan kemajuan teknologi di zaman modern umpamanya, maka berlaku Ijmak dan Qiyas oleh para ulamak yang juga harus disandarkan kepada Al-Qur’an dan sunnah bukan kepada kepala orang-orang jahil tentang syariat.

KENYATAAN YANG ADA

Menyimak komentar dosen tersebut dalam berbagai konten dan berbagai kesempatan sangat terkesan mendiskreditkan Islam, hukum Islam dan ummat Islam. Sepertinya dia tutup mata dengan kenyataan yang ada dan terjadi di Indonesia dari zaman kezaman akibat tidak berlaku syariat Islam.

Ketika Indonesia ini masih dijajah oleh Belanda ummat Islam melawan penjajahan dengan kalimah syahadatain (Asyhadu an lailaha illallah wa asyhaduanna Muhammadarrasulullah), dengan kalimat tauhid  (La ilaha illallah) dengan takbir Islam (Allahu Akbar), dengan doa ummat Islam dan darah gapah Ummat Islam sehingga negeri ini merdeka. Semua itu bahagian dari syariat.

Bukankah tanpa pemberlakuan syariat Islam di Indonesia ini rezim dengan mudah saja melanggar HAM seperti pembunuhan enam orang di kilometer 50, penangkapan orang-orang yang sudah ditargetkan rezim dengan alasan radikalis dan teroris.

Bukankah tanpa syariat Islam penguasa negeri ini dengan mudah mempermainkan hukum dan undang-undang seperti kasus kerumunan yang menjerat HRS sementara penguasa bersama anak dan menantu juga melakukan hal serupa tetapi ditak dihukum dan tidak dipenjara, bukankah orang-orang tertentu yang menyerang Islam dan ummat Islam bebas berkeliaran sementara orang-orang Islam yang menegakkan konstitusi dilaporkan, ditangkap dan dipenjara.

Bukankah dalam bidang demokrasi tanpa syariat Islam betapa banyak kecurangan demi kecurangan yang disiarkan berbagai media zaman pemilu, pilpres, pilek dan pilkada terjadi meraja lela dan pihak oligarkhi yang menjadi raja, korupsi juga merajalela? Belum lagi kalau kita lihat dari pandangan ideologi, bukankah dengan menyisihkan syariat Islam negeri ini kembali dikuasai oleh ideologi komunis, liberalis, sekularis, pluralis dan kapitalis yang mengancam kehidupan anak bangsa, mengancam eksistensi negara dan melawan konstitusi dan Pancasila? Bagaimana seorang dosen yang sudah mengenyam pendidikan tinggi bisa menutup mata dengan semua kenyataan tersebut, atau dia jahil dengan kenyataan di depan mata.

Sadarlah wahai manusia yang beragama Islam, janganlah kita menjadi seperti pemain bola yang memasukkan goal kegawang sendiri, bahaya sekali ketika kita bertemu dengan Allah nanti di alam baqa. Pelajarilah syariat Islam yang sangat luas itu dengan teliti dan komprehensif agar tidak hancur bangsa ini akibat ulah dan pemikiran kita.

Jangan berharap rupiah dengan cara menyudutkan Islam dan syariatnya, jangan mengharap jabatan dengan menyerbu dan menyerang Islam, jangan mencari perhatian dengan mengorbankan agamanya dan jangan sekali kali memasukkan goal kegawang sendiri. Semoga menjadi sosial kontrol bagi kita sekalia.

Penulis adalah Dosen Fak. Syariah & Hukum UIN Ar-Raniry.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar