Blangpidie, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya, Aminah, S.Sit., M.M., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Idris, S.Hum. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk Kecamatan Babahrot.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan setempat, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Aminah menyampaikan bahwa pengangkatan PPATS merupakan bagian penting dari upaya peningkatan pelayanan pertanahan yang tertib, profesional, dan berintegritas.
“PPATS memiliki peran strategis dalam memastikan setiap transaksi pertanahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Aminah.
Pelantikan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya dalam memperkuat kehadiran pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses layanan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Sementara itu, Idris, S.Hum. usai pelantikan menyampaikan rasa syukur dan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan.
“Insya Allah, saya akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat. Semoga keberadaan PPATS di Babahrot dapat mempercepat pelayanan pertanahan di daerah,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya PPATS baru ini, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kecamatan Babahrot dapat berjalan lebih efisien serta mendukung terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap transaksi pertanahan.