Banda Aceh, Harian Reportase — Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad, M.Ed mendapatkan pangkat guru besar atau gelar Profesor.
Hal itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 020903/B.II/3/2022 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, terhitung mulai 1 April 2022, Dr. Muhammad, M.Ed dinaikkan jabatannya menjadi profesor / guru besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam.
Untuk diketahui, Dr. Muhammad, M.Ed merupakan akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, dengan Pangkat Pembina Utama Muda dan jabatan Lektor Kepala.
Prof Dr Muhammad AR, MEd mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan koleganya di UIN Ar-Raniry, termasuk jajaran pimpinan di lembaga tersebut. Selain itu juga kepada keluarga besar Dewan Dakwah Aceh selama ini menjadi tempat pengabdiannya yang kedua setelah UIN Ar Raniry
“Alhamdulillah, semoga capaian ini memberi manfaat untuk lembaga dan masyarakat,” kata Muhammad AR.
Muhammad AR lahir di Ulee Gle, Pijay, 21 Juli 1961 di Ulee Gle, Pidie Jaya. Meraih gelar master di Internasional Islamic University Malaysia (IIUM), Malaysia bidang Islamic Education (1996) dan gelar Doktor di University Putra Malaya (UPM) Malaysia, bidang Moral Education (2009).