Award Winners

Partai Islam Aceh Daftarkan Pengurus ke Kemenkumham

Partai Islam Aceh Daftarkan Pengurus ke Kemenkumham
Pengurus Partai Islam Aceh (PIA), kembali mendaftarkan pengurus baru dan perubahan AD/ART partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Senin (02/08/2021). (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Partai Islam Aceh (PIA), salah satu partai politik lokal Aceh kembali mendaftarkan pengurus baru dan perubahan AD/ART partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Senin (02/08/2021). Sebelumnya PIA telah dideklarasikan di Aula Arafah Asrama Haji, Banda Aceh, Sabtu, 6 Februari 2021.

Berkas pendaftaran tersebut diantar langsung oleh Ketua Umum, Dr. Drs. H. Bustami Usman, M. Pd bersama Sekretaris Jenderal, Drs. Amiruddin Cut Hasan, M.Si. Hadir pula Sekretaris Ahlul Halli Wal ‘Aqdi, Ir. H. Nazar Idris, MP, Wakil Ketua Umum I, Drs. Tgk. Bismi Syamaun, Bendahara Umum, Tgk. M. Zainul Abrar, Sekretaris Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Said Azhar, S.Ag dan Ketua Bidang Pertanian, Kehutanan dan KLH, Ir. T. Armoza.

Baca Juga:  Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2, Hingga 16 Agustus

Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Irfan SH MH beserta jajarannya.

“Alhamdulillah, kepengurusan partai telah selesai di susun dan juga adanya perubahan AD/ART partai. Maka hari ini kita kembali mendaftarkan Partai Islam Aceh ke Kemenkumham Aceh dengan tujuan mendapatkan pengesahan perubahan AD/ART dan Kepengurusan DPN PIA Periode 2020-2025,” kata Ketua Umum PIA, Bustami Usman.

Bustami Usman menjelaskan pengesahan tersebut mutlak diperlukan agar partainya itu bisa menjadi peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. Sebagai partai lokal, maka dalam Pemilu tersebut PIA akan berusaha untuk dapat mengirimkan wakil-wakilnya di parlemen guna memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh.

Baca Juga:  11 PTN di Sumatera Buka Jurusan Baru Jalur SNBP 2024

Selain itu dapat melahirkan kebijakan dan mengontrol eksekutif agar senantiasa memberikan perhatian penuh untuk kemajuan penegakan syariat islam dan kesejahteraan rakyat.

“sehingga pada akhirnya akan terwujudnya ketenangan masyarakat dalam beribadah, aman dari ketakutan dan sejahtera dalam kehidupan,” kata Bustami Usman.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Irfan SH MH seusai menerima berkas tersebut mengatakan pihaknya akan segera mempelajarinya dan secepatnya pula memberitahukan hasil verifikasi. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar