Award Winners

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Diganti, Penjabat Baru Segera Dilantik

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Diganti, Penjabat Baru Segera Dilantik
Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki. (Doc: Ist)  
Penulis
|

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Pj Gubernur Aceh  Achmad Marzuki kabarnya telah diganti dengan pejabat yang baru, pelantikan akan segera dilakukan.

Informasi pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut disampaikan oleh sumber Komparatif.ID di Istana Negara, Jumat (8/3/2024).

Menurut sumber tersebut, masa jabatan Pj Gubernur Aceh Brigjen (Purn) Achmad Marzuki telah berakhir, dan proses pergantian pejabat baru sudah mencapai 100 persen.

“Namanya sudah ada. Prosesnya sudah mencapai 100 persen. Tapi belum boleh kami sampaikan ke publik,” kata sumber Komparatif.ID di Istana Negara

Baca Juga:  Pemecatan dr. BA, Rizki Maulidin : Harus Berdasarkan Ketentuan Hukum

Ia menegaskan, Pejabat baru akan secepatnya dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

“Ya, dalam waktu dekat akan segera dilantik Penjabat Gubernur Aceh yang baru,” lanjutnya

Pihak Istana masih merahasiakan nama sosok pengganti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Menurut informasi terpercaya lainnya, surat Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj Gubernur Aceh itu sudah ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

“Rencana sudah dari Selasa, tapi karena ada agenda Presiden ke Australi makanya baru diteken kemarin,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga:  Disdik Dayah Banda Aceh Serahkan Hewan Qurban Kepada BKPRMI

Sosok yang paling memungkinkan untuk menjadi Pj Aceh berikutnya adalah Bustami Hamzah, Sekda Aceh sekarang.

Untuk diketahui, kabar terkait pergantian Pj Gubernur Aceh ini telah terhembus di Aceh sejak seminggu yang lalu, namun isu tersebut belum terkomfirmasi dari Istana Negara.

Isu tersebut muncul seiring dengan polemik APBA 2024 yang tak kunjung disahkan, hingga tahun berjalan, bahkan ASN sudah dua bulan tidak menerima honor, ini hal yang sangat ironis, apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Islamophobia di Eropa dan Amerika

Sebagai informasi, Achmad Marzuki sah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian, pada Rabu, 6 Juli 2022. kemudian diperpanjang pada 5 Juli 2023.

Bila mengacu kepada jadwal tersebut, maka SK Achmad Marzuki berakhir pada Juli 2024 mendatang.

Waktu akan menjawab..

Bagikan:

Tinggalkan Komentar