Award Winners

PM Inggris di Denda, Karena Tak Pakai Sabuk Pengaman

PM Inggris di Denda, Karena Tak Pakai Sabuk Pengaman
Rishi Sunak (Foto: DW News)  
Penulis
|
Editor

London, HARIANREPORTASE.com — Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak didenda karena tidak memakai sabuk pengaman saat berada di dalam mobil oleh Polisi Inggris.

Dilansir AFP, Sabtu (21/1/2023), hal ini disampaikan oleh kepolisian Lancashire dalam sebuah cuitan di Twitter. Namun demikian, pihak kepolisian Lancashire tidak menyebut nama Rishi Sunak.

“Kami hari ini mengeluarkan seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan tawaran hukuman tetap bersyarat,” cuit akun resmi kepolisian Lancashire.

Baca Juga:  Keterkejutan Sosial

Sunak harus membayar denda untuk menghindari sidang pengadilan.

Kantor Pemerintahan Inggris dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Sunak “sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf”.

“Dia akan, tentu saja, mematuhi hukuman tetap,” katanya.

BBC melaporkan bahwa denda karena tidak mengenakan sabuk pengaman sebagai penumpang mobil sekitar £100 ($124) atau sekitar 1.867.836 Rupiah.

Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, Sunak bisa membayar £500 Pound atau setara dengan 9.330.891 Rupiah.

Baca Juga:  Dokter Anak Ingatkan Orang Tua Hindari Penggunaan Paracetamol Sirup Untuk Anak

Dalam video yang diproduksi untuk didistribusikan di saluran media sosial Sunak, Perdana Menteri Inggris ini tanpa sabuk pengaman, berbicara dari kursi belakang mobil yang melaju ke arah Lancashire di utara Inggris.

Sunak meminta maaf atas “kesalahan” itu. Video itu sendiri telah dihapus dari Instagram.

Kesadaran akan pelanggaran dan keberanian pihak kepolisian dalam menindak, meskipun seorang Perdana Menteri patut menjadi pendidikan dan pelajaran penting bagi kita semua. (detik.com)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar