Award Winners

Pungli Rumah Dhuafa Harus Diusut Tuntas

Pungli Rumah Dhuafa Harus Diusut Tuntas
  Harian Reportase
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Aktivis Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh, Sanusi Madli meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terhadap oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap penerima bantuan rumah dhuafa dari Pemerintah Aceh.

“Kami turut prihatin dan mengecam tindakan pungli itu, mendapatkan rumah yang layak merupakan harapan masyarakat miskin, mereka sangat bergembira atas kabar tersebut, namun kegembiraan itu dirampas oleh para oknum pungli, kehadiran pungli juga telah membuat masyarakat dhuafa gelisah,” ujar Sanusi, di Banda Aceh, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:  Beli Pertalite Mulai Dibatasi 20 Liter/Hari di Empat Wilayah Ini

Kasus pungli ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian, para oknum dari kelompok dan pihak manapun yang terlibat harus diungkap dan ditindak.

“Selain itu, Pemerintah Aceh juga perlu membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan untuk memastikan setiap penerima yang telah ditetapkan benar benar mendapatkan bantuan itu, tidak dialihkan kepihak lain, hal ini juga perlu untuk memberi ketenangan kepada masyarakat penerima manfaat,” lanjut mantan Sekjend Pemuda Dewan Dakwah Aceh ini

Praktik pungli terhadap orang dhuafa sangat memprihatinkan, apalagi kasus ini terjadi dibulan ramadhan, dimana orang beriman berlomba lomba berbagi rizki dengan kaum dhuafa, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  Mantan Ketua MAA Badruzzaman Ismail Meninggal Dunia

“Seharusnya kita semua berperan untuk membawa ketenangan dan kebahagian bagi mereka yang sedang kesusahan, bukan sebaliknya, hal ini juga menunjukkan hati nurani telah mati, tega tega nya mencari keuntungan ditengah kesusahan orang lain,” harap sanusi

Pungli seperti ini sudah terjadi sejak lama, namun penyakit kronis masyarakat ini tak pernah terusut tuntas, jikapun ada yang tertangkap, namun pertumbuhan tak akan punah, selalu ada disetiap program pemerintah dengan membawa sejumlah cerita manis yang membuat masyarakat tergoda.

Baca Juga:  Terkait Pj Gubernur Aceh, Ketua LEMKASPA : Mendagri Jangan Asal Tunjuk

“masyarakat dhuafa sudah seperti komuditas politik para oknum yang ingin meraih keuntungan dengan mengelabui sejumlah janji, hal ini sulit terungkap karena melibatkan banyak pihak, namun demikian, kita tetap berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan terus mengontrol agar hal ini tidak lagi terjadi,” tutup sanusi

Untuk diketahui, Tahun 2022 Pemerintah Aceh membangun 7.811 unit rumah dhuafa untuk warga miskin yang tersebar di seluruh Aceh.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar