Award Winners

10 Provinsi Dengan Angka Pengangguran Tertinggi

10 Provinsi Dengan Angka Pengangguran Tertinggi
Foto Ilustrasi   
Penulis
|
Editor

HARIANREPORTASE.com — Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2023, terdapat 10 Provinsi dengan angka pengangguran tertinggi.

Hal itu disampaikan BPS saat melaporkan angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia yang mengalami penurunan pada Agustus 2023, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Meskipun mengalami penurunan, namun masih terdapat provinsi yang TPTnya lebih tinggi dibanding dengan TPT nasional.

Berikut daftar 10 provinsi dengan TPT tertinggi per Agustus 2023 :

Banten, 7,52 persen Jawa Barat, 7,44 persen Kepulauan Riau, 6,80 persen DKI Jakarta, 6,53 persen Maluku, 6,31 persen Sulawesi Utara, 6,10 persen Aceh, 6,03 persen Sumatera Barat, 5,94 persen Sumatera Utara, 5,89 persen Papua Barat, 5,38 persen.

Baca Juga:  BMA Umumkan Penerima Beasiswa Santri Tahap 2 Dayah Tipe C

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan.

Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 5,86 persen.

Baca Juga:  HIPMI Banda Aceh Minta Kemenhub RI Tambah Maskapai Penerbangan ke Aceh

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia.

Banten kembali menjadi provinsi dengan TPT yang paling tinggi di Indonesia.

BPS mencatat, tingkat pengangguran di provinsi Banten mencapai 7,52 persen.

Tingkat pengangguran di Banten sebenarnya mengalami penurunan sebesar 0,57 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 8,09 persen.

Setelah Banten, kemudian Jawa Barat yang menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran paling tinggi kedua di Indonesia.

Baca Juga:  Ibrahim AS dan Komunitas- part 1

Tercatat tingkat pengangguran di Jawa Barat sebesar 7,44 persen, turun 0,87 persen secara tahunan.

Di posisi ketiga provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi ditempati oleh Kepulauan Riau, dengan TPT sebesar 6,80 persen.

Meskipun masih berada di atas level nasional, TPT Kepulauan Riau mengalami penurunan yakni sebesar 1,43 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu.

Demikian 10 Provinsi Dengan Angka Pengangguran Tertinggi yang dilansir dari laman kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Bagikan:

1 Komentar pada “10 Provinsi Dengan Angka Pengangguran Tertinggi”

  1. Jonatan pekei berkata:

    Saya senang pekerjaan ini

Tinggalkan Komentar