Award Winners

Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Polri

Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Polri
Irjen Pol Teddy Minahasa  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya. Udah (PTDH),” kata Zulpan kepada para awak media, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain mendapatkan sidang kode etik yang berakhir pada pemecatan secara tidak hormat, Teddy beserta tersangka lainnya juga akan diproses secara pidana.

Hingga kini, Teddy masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Mabes Polri.

Diberikan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Paska ditangkap, Teddy ditahan ditempat khusus (Patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana.

Baca Juga:  Demokrat Aceh; Keributan Oden Dengan Beni Tidak Ada Kaitannya Dengan Partai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.

Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.

Atas pengembangan tersebut, Kapolri meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput TM untuk diperiksa.

Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Terkaya di Indonesia

Irjen Pol Teddy Minahasa disebut sebagai Kapolda terkaya di Indonesia, Hartanya mencapai 29,97 miliar, hal itu berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga:  Interfaith Dialogue: Fight for One Another

Data harta kekayaannya itu dilaporkan Teddy kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022.

Aset tanah dan bangunan mendominasi kekayaan Teddy, yakni mencapai 25,81 Miliar.

Terdapat 53 bidang tanah beserta bangunan yang berada di Sumatera dan Jawa.

Aset tanah dan bangunan teddy berada di Pasuruan, Jawa Timur. Aset tanah bangunan termahalnya mencapai Rp 4,23 miliar yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.

Selain itu, aset transportasi milik Teddy juga cukup fantastis. Tercatat untuk tiga unit mobil dan satu unit motor Harley Davidson dengan total aset tersebut mencapai Rp 2,08 miliar.

Baca Juga:  Disdik Dayah Banda Aceh Serahkan Hewan Qurban Kepada BKPRMI

Dengan rincian, diantaranya Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, Motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Selain itu, Teddy juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,52 miliar. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 29,97 miliar.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar