Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com — Tim Subdirektorat Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pelaksanaan Akses Reforma Agraria di Desa Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengetahui manfaat yang telah dirasakan masyarakat penerima program Akses Reforma Agraria.
Rombongan dipimpin Kasubdit Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Mulyanto, S.SiT., bersama tim.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Mukhibbus Shabri, S.P. Ia turut memaparkan perkembangan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan melalui program Akses Reforma Agraria di Desa Data Makmur.
Kunjungan lapangan juga menjadi kesempatan bagi tim untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan kegiatan serta perkembangan masyarakat penerima manfaat. Informasi dan temuan di lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelaksanaan program pada tahap berikutnya.
Akses Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk tidak hanya memberikan kepastian atas penguasaan atau kepemilikan tanah, tetapi juga mendorong masyarakat agar mampu memanfaatkan tanah secara produktif.
Melalui pemberdayaan dan pendampingan, masyarakat diharapkan memiliki kapasitas untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada sehingga tanah yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah dan mendukung peningkatan kesejahteraan.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dalam pelaksanaan Akses Reforma Agraria, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat.