Award Winners

Warga Antusias Ikuti Kajian Milenial RTA Aceh Utara, Ini Yang Dibahas

Warga Antusias Ikuti Kajian Milenial RTA Aceh Utara, Ini Yang Dibahas
Pengurus Cabang (PC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Dema Ma’had Aly Malikussaleh kembali menggelar Kajian Milenial di caffe mj8 Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Minggu malam (28/8/2022).  
Penulis
|
Editor

Aceh Utara, HARIANREPORTASE.com – Pengurus Cabang (PC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Dema Ma’had Aly Malikussaleh kembali menggelar Kajian Milenial di caffe mj8 Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Minggu malam (28/8/2022).

Kajian yang digelar ba’da isya ini mengangkat tema “Bagaimanakah Qanun Gampong Berbasis Syariah”, di isi oleh Abi Dr. Abdullah. MA, anggota MPU Aceh Utara, dan Kabag Hukum Kab. Aceh Utara Tgk. Fadhil, SH., MH.

Dalam paparannya, Abi Dr. Abdullah. MA mengatakan yang terpenting dalam hal membuat qanun adalah harus kita libatkan perangkat Desa, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya dan terlibat dalam mensosialisasikannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022, Fauzi Yusuf atau yang akrab dipanggil Si Dom Peng menyampaikan, dari dulu sudah sangat mendukung qanun syari’ah di Desa Desa dan pageu Gampong.

Baca Juga:  Begini Skema Penyaluran Beasiswa 2017 Yang Berujung Dikorupsi

“Dengan adanya qanun tersebut Desa lebih terarah dan tertib,” ujar Si Dom Peng

Sebelumnya Ketua komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Rabithah Thaliban Aceh Utara yang sangat semangat melakukan syi’ar islam dikalangan milenial seperti ini.

“Kami berharap RTA selalu ambil andil dalam kegiatan kajian di Aceh Utara,” harap Razali

Rais A’m RTA Aceh Utara Tgk. Hafiz Al Mansuri menyampaikan, sangat senang dengan antusiasnya para jama’ah yang berhadir pada kajian milenial yang di laksanakan oleh organisasi yang dipimpinnya itu.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jama’ah dan pengunjung caffe, kepada para pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah mengikuti kajian milenial ini dengan sangat antusias dan fokus terhadap apa yang disampaikan oleh pemateri,” katanya.

Baca Juga:  Daftar Khatib Jum'at se Aceh Besar 7 Oktober 2022

Sementara itu, Koordinator Kajian sekaligus Humas RTA Aceh Utara Tgk. Murhaban menambahkan, harapannya dengan adanya pembahasan tentang Qanun Gampong Berbasis Syariah ini, diharapkan nantinya ada hasil (output) dan (outcome) dari kajian ini sehingga dapat di aplikasikan secara nyata di setiap gampong.

Acara ini mendapat banyak dukungan dan pandangan positif dari segala pihak, dalam mensyiarkan agama dengan mengikuti perkembangan zaman.

Kajian tersebut turut di hadiri oleh Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu (Abu Lapang), Anggota DPRK Aceh Utara Zulkifli, Kabag Hukum Pemkab Aceh Utara Tgk Fadhil, SH., MH, Fauzi Yusuf (Wabup Aceh Utara periode 2017-2022), Kabid Pariwisata Disporapar Aceh Utara Umar Ali, S.Sos.,M.AP, para Muspika Baktiya.

Baca Juga:  10 Balon DPD RI Aceh Lanjut Tahap Verifikasi Faktual

Selain itu hadir juga Ketua Forum Mukim Aceh Utara, Forum Geuchik dari beberepa Kecamatan, para Geuchik, tokoh agama, tokoh masyarakat, Rais ‘Am PC, Rais ‘Am PAC dan Pengurus RTA Aceh Utara, Ketua Dema Ma’had Aly Malikussaleh serta para santri, kaum millenial, pengunjung caffe serta para tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui, organisasi santri di Aceh Utara yang dikenal dengan pelaksana “Kajian Milenial” di caffe-caffe ini, telah memulai kajian seperti ini rutin setiap bulannya sejak awal tahun 2021.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar