Award Winners

Xi Jinping Dikukuhkan sebagai Presiden China Periode Ketiga

Xi Jinping Dikukuhkan sebagai Presiden China Periode Ketiga
  
Penulis
|
Editor

HARIANREPORTASE.com — Xi Jinping dikukuhkan sebagai Presiden China untuk periode ketiga dalam Kongres Nasional Partai Komunis China (PKC), Ahad (23/10/2022).

Kongres yang dihadiri sekitar 2.400 delegasi ini berlangsung sejak 16 Oktober lalu hingga 23 Oktober 2022.

Selain itu, Xi Jinping juga kembali diangkat sebagai Kepala Komisi Militer Pusat China.

Sebelumnya, Xi Jinping telah mengubah peraturan batas dua periode jabatan bagi presiden pada 2018 yang lalu.

Baca Juga:  Komisi III DPR Aceh Tunda Rapat Pembahasan 4 Pulau Diklaim Sumut

Dilansir Reuters, Minggu (23/10/2022), Melalui Kongres tersebut, Jinping lebih dulu ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal PKC berdasarkan hasil pemungutan suara tertutup.

Posisi tersebut membuatnya lebih mudah mengamankan posisinya sebagai kepala pemerintahan periode ketiga.

Xi memperkenalkan Komite Tetap Politbiro yang diisi oleh para loyalisnya untuk memperkaut posisinya sebagai penguasa paling kuat sejak Mao Zedong.

Anggota Komite Pusat Partai Komunis China tersebut di antaranya adalah Li Qiang, Zhao Leji, Wang Huning, Cai Qi, Ding Xuexiang, dan Li Xi.

Baca Juga:  Mencari Jabatan Dengan Mengorbankan Keyakinan

Dalam Kongres itu, Ketua Partai Komunis Shanghai Li Qiang (63) mengikuti Jinping ke atas panggung di Aula Besar Rakyat ketika tim kepemimpinan baru diperkenalkan.

Li Qiang kemungkinan akan menggantikan Li Keqiang sebagai Perdana Menteri China usai dia pensiun Maret 2023 nanti.

Kewenangan absolut yang dimiliki jinping saat ini, akan menjadikan dirinya sebagai pemimpin China terkuat sejak Mao Zedong di era 1970-an.

Baca Juga:  Mendikbud Ristek Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN

Dan tidak menutup kemungkinan, Jinping akan berkuasa sampai akhir hayat di Negeri Tirai Bambu tersebut seperti Mao.

Xi Jinping dikukuhkan sebagai Presiden China untuk ketiga kalinya ini menandakan kekuasaannya yang sukses di China.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar