Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, mengikuti kegiatan Rapat Rencana Aksi (Renaksi) Penyelesaian Tunggakan Layanan dan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) yang digelar oleh Kanwil BPN Provinsi Aceh melalui video conference, Rabu (04/02).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan pertanahan, khususnya dalam percepatan penyelesaian tunggakan dan optimalisasi PDDM di seluruh satuan kerja Kantor Pertanahan di Provinsi Aceh.
Dalam rapat, para peserta berdiskusi mengenai progres capaian, kendala yang dihadapi, serta strategi yang telah diterapkan untuk memastikan target kinerja Kementerian ATR/BPN tercapai. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan di muka.
“Melalui koordinasi ini, kami berupaya memastikan semua tunggakan layanan terselesaikan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan profesional,” ujar Sudarman.
Kegiatan Renaksi PDDM menjadi momentum penting bagi seluruh kantor pertanahan di Aceh untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi layanan, dan mendukung pencapaian target nasional di bidang pertanahan.