Award Winners

Aceh Terima Aset Hasil Rampasan Dari KPK

Harian Reportase - Jumat, 14 Februari 2025
Aceh Terima Aset Hasil Rampasan Dari KPK
  
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com — Pemerintah Aceh kembali menerima hibah berupa tanah dan bangunan hasil rampasan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Aceh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mendapatkan aset hasil rampasan KPK tersebut.

Adapun serah terima tanah dan bangunan tersebut dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga:  Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 2025 Dibuka, Berikut Informasi Lengkapnya

Dari Aceh sendiri serah terima dihadiri langsung oleh Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah, Kepala BPKA Reza Saputra dan Kadis Perkim Aceh T. Aznal Zahri.

Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah mewakili Gubernur Aceh H Muzakir Manaf mengucapkan terima kasih pada Pimpinan KPK serta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Ia yakin aset berupa bangunan dan tanah itu akan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

Baca Juga:  Besok, Jokowi Lantik AHY Sebagai Menteri di Istana

“Dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan bagi Pemerintah Aceh dan khususnya bagi rakyat Aceh,” katanya.

Diwarsyah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga berkomitmen akan mengelola aset tersebut dengan baik sehingga terwujudnya pengelolaan aset yang tertib dan termanfaatkan dengan baik di Pemerintah Aceh.

“Tak lupa juga saya sampaikan Pemerintah Aceh dengan senang hati masih sangat bersedia untuk menerima hibah atas barang-barang rampasan negara lainnya,” tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar