Padang, HARIANREPORTASE.com — Baru dilantik pada 2 September 2024 yang lalu sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029, tiga Anggota dewan tersebut ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Mereka adalah MS, S, dan MS, yang berasal dari partai berbeda, mereka ditangkap di sebuah hotel saat mengikuti Bimbingan Teknis sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).
“Benar. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius dilansir dari Kompas.com, Ahad (22/9/2024).
Martadius mengatakan, selain tiga anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 itu juga diamankan satu orang warga sipil berinisial AA.
Menurut Martadius, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi mengamankan AA terlebih dahulu.
“Dari pengembangan kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD Mentawai yang kemudian kita amankan di sebuah hotel,” kata Martadius.
Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba.
“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang,” jelas Martadius.