Award Winners

Baru Dilantik, 3 Anggota Dewan Ditangkap karena Narkoba

Harian Reportase - Minggu, 22 September 2024
Baru Dilantik, 3 Anggota Dewan Ditangkap karena Narkoba
  
Penulis
|
Bagikan:

Padang, HARIANREPORTASE.com — Baru dilantik pada 2 September 2024 yang lalu sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029, tiga Anggota dewan tersebut ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka adalah MS, S, dan MS, yang berasal dari partai berbeda, mereka ditangkap di sebuah hotel saat mengikuti Bimbingan Teknis sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).

“Benar. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius dilansir dari Kompas.com, Ahad (22/9/2024).

Baca Juga:  Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib

Martadius mengatakan, selain tiga anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 itu juga diamankan satu orang warga sipil berinisial AA.

Menurut Martadius, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi mengamankan AA terlebih dahulu.

“Dari pengembangan kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD Mentawai yang kemudian kita amankan di sebuah hotel,” kata Martadius.

Baca Juga:  Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba.

“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang,” jelas Martadius.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar