Award Winners

Camat Terpergok Bawa Banner Calon Bupati hingga Ngumpet di Bawah Meja, Begini Duduk Perkaranya

Harian Reportase - Senin, 7 Oktober 2024
Camat Terpergok Bawa Banner Calon Bupati hingga Ngumpet di Bawah Meja, Begini Duduk Perkaranya
  
Bagikan:

Lampung, HARIANREPORTASE.com – Seorang oknum camat terpergok membawa sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa banner salah satu calon bupati di dalam mobil dinasnya.

Oknum Camat tersebut adalah Enggo Pratama, camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2024) pekan lalu.

Dalam mobil camat tersebut, kata dia, warga menemukan sejumlah banner serta kaos bergambar salah satu pasangan calon bupati Pesawaran yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

“Bawaslu Kabupaten Pesawaran mendapatkan informasi pada pukul 10.00 WIB, Jumat (4/10),” kata Fatihunnajah, dilansir dari KompasTV, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Baitul Mal Lhokseumawe Sediakan Bantuan untuk Pendamping Warga Sakit, Segini Besarannya

“Kami langsung ke lokasi kejadian, di mana di lokasi itu kami diinformasikan ada yang diduga oknum camat di dalam mobilnya terdapat banner-banner dan juga kaos dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di kanupaten Pesawaran,” sambungnya.

Namun ketika sampai dilokasi, pihaknya tak menemukan camat yang dimaksud.

“Karena waktu menjelang Jumat, kami melaksanakan salat Jumat,” ujarnya.

Usai melaksanakan salat Jumat, pihaknya mendapatkan kabar jika camat tersebut sudah ditemukan.

Baca Juga:  Manfaatkan Keistimewaan Bulan Rajab

Menurut penjelasannya, saat itu, Camat Negeri Katon tersebut tengah bersembunyi di bawah meja.

“Setelah sampai di lokasi ternyata, kami mendapatkan kabar camat tersebut sudah ditemukan. Dan lokasinya ada di bawah meja,” jelasnya.

Ia menyebut saat dilakukan pengecekan di mobil camat tersebut, ditemukan sejumlah APK yang dimaksud.

Lebih lanjut, ia menegaskan temuan tersebut sedang didalami sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

“Malam itu (Jumat) juga, kami beserta kejaksaan dan kepolsian langsung meminta keterangan kepada terlapor,” ucapnya.

Tak hanya camat, bawaslu juga memeriksa kerabat camat, pelapor, saksi-saksi, hingga saksi ahli.

Baca Juga:  Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan

Di sisi lain, ia menuturkan, berdasarkan pengakuan camat mobil tersebut memang merupakan mobil dinasnya.

“Itu diakui oleh camat bahwa itu (mobil) adalah milik camat dan itu bersumber dari anggaran kecamatan,” paparnya.

Meski demikian, camat terpergok tersebut berdalih jika mobil tersebut dibawa oleh saudaranya.

“Pengakuan yang bersangkutan selama di lokasi kejadian memang seperti itu,” ucapnya.

“Maka dari itu, kami Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, ingin menerangkan apa benar mobil ini dipakai kerabatnya, atau mobil ini dibawa oleh si camat,” imbuhnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar