Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, SE, MM, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menambah volume penerbangan dari dan ke Kabupaten Simeulue.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kepulauan terluar barat Aceh itu.
Permintaan tersebut disampaikan Rasmanudin dalam prosesi penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Banda Aceh, Rabu (26/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Aceh itu turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain perwakilan Gubernur Aceh, Bupati Simeulue, Bupati Aceh Barat, Wakil Bupati Aceh Tamiang, pimpinan DPRK Aceh Barat dan Aceh Tamiang, jajaran komisaris serta direksi PT Bank Aceh Syariah, dan pejabat struktural maupun fungsional dari sejumlah kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Rasmanudin menegaskan bahwa penambahan frekuensi penerbangan bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan sudah menjadi urgensi bagi masyarakat Simeulue yang sangat bergantung pada transportasi udara.
“Keterbatasan frekuensi penerbangan selama ini berdampak pada lonjakan harga tiket, antrean panjang, serta terbatasnya akses masyarakat untuk kebutuhan mendesak seperti rujukan kesehatan, pendidikan, urusan pemerintahan hingga aktivitas perdagangan,” ujarnya.
Ia menyoroti peran strategis Bandar Udara Lasikin sebagai akses utama keluar-masuk Pulau Simeulue. Dengan kondisi geografis yang terpisah dari daratan Aceh, transportasi udara menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.
Sebagai daerah kepulauan terluar di barat Provinsi Aceh, Simeulue, lanjut Rasmanudin, memerlukan perhatian khusus dalam kebijakan konektivitas. Ia menilai pemerataan pembangunan tidak akan tercapai tanpa dukungan infrastruktur transportasi yang memadai.
“Penambahan volume penerbangan bukan semata soal transportasi, tetapi juga menyangkut keadilan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik,” tegasnya.
DPRK Simeulue juga mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mengevaluasi jadwal serta kapasitas maskapai yang melayani rute Simeulue, khususnya pada musim ramai dan dalam kondisi darurat.
Menurut Rasmanudin, peningkatan frekuensi penerbangan akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan sektor UMKM dan perdagangan lokal, peningkatan kunjungan wisata, kemudahan akses layanan kesehatan rujukan ke daratan Aceh, serta membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.
Sebagai kabupaten yang memiliki potensi besar di sektor perikanan, pariwisata bahari, dan ekonomi kreatif, Simeulue dinilai menyimpan peluang pengembangan ekonomi yang signifikan. Namun, keterbatasan konektivitas masih menjadi tantangan utama dalam mengoptimalkan potensi tersebut.
Melalui momentum penyerahan LHP BPK itu, DPRK Simeulue berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik melalui penambahan jadwal penerbangan reguler maupun dukungan subsidi penerbangan perintis, guna memastikan keterhubungan Simeulue dengan wilayah lain di Aceh maupun secara nasional tetap terjaga dan berkelanjutan.