Award Winners

Evakuasi Warga Gaza: Pengkhianatan Terhadap Perjuangan Palestina

Harian Reportase - Jumat, 11 April 2025
Evakuasi Warga Gaza: Pengkhianatan Terhadap Perjuangan Palestina
Teuku Alfin Aulia, Founder Halaqah Aneuk Bangsa, Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.  
Penulis
|
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com — Rencana Presiden Prabowo mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia bukan hanya kebijakan keliru, tapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia justru memilih jalan pengecut dengan memindahkan korban alih-alih melawan agresor.

Evakuasi ini secara langsung mendukung strategi Israel mengosongkan Gaza. MUI telah menegaskan, proposal serupa pernah diajukan Trump dan ditolak karena merupakan bagian dari rencana sistematis Israel. Kini Indonesia justru berpotensi menjadi perpanjangan tangan agenda Zionis.

Di tengah pembantaian sistematis – penghancuran rumah sakit, pemboman sekolah, perataan masjid – Indonesia seharusnya memimpin intervensi militer terkoordinasi, bukan malah memfasilitasi pengusiran warga Gaza. Dengan kekuatan militer signifikan dan pengaruh diplomatik luas, Indonesia memiliki kapasitas menjadi katalisator perlawanan global.

Narasi Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang ingin mengambil peran penting di dunia muslim, serta memiliki modal hubungan baik dengan negara-negara lainnya didunia, merupakan hal yang seringkali diulangi oleh presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya. Namun akankah itu hanya terwujud dibalik kata-kata?

Baca Juga:  Kapolres Aceh Timur Bersama Pj. Bupati Pantau Langsung Rapat Pleno PUSS Tingkat Kabupaten di Kantor KIP

Inkonsistensi kebijakan pemerintah juga terlihat jelas. Sebelumnya, Wakil Menlu Anis Matta menegaskan Indonesia akan membangun fasilitas di Gaza, bukan merelokasi warganya. Perubahan mendadak ini menunjukkan ketidakmatangan perencanaan dan lemahnya koordinasi antar lembaga.

Yang lebih mengkhawatirkan, evakuasi ini akan menciptakan preseden berbahaya. Israel akan semakin berani melancarkan serangan dengan asumsi korban bisa dipindahkan ke negara lain. Ini adalah bentuk legitimasi tidak langsung terhadap aksi brutal mereka.

Dalam perspektif hukum internasional, pemindahan penduduk dari wilayah konflik – bahkan dengan dalih kemanusiaan – dapat dikategorikan sebagai pelanggaran konvensi Jenewa. Indonesia seharusnya tidak menjadi bagian dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum internasional ini.

Baca Juga:  Mengenal Fungsi Fungsi Al Qur'an

Indonesia harus segera mengadakan KTT darurat negara-negara Muslim untuk membahas intervensi militer bersama. Turki dengan kekuatan udaranya, Pakistan dengan kapabilitas nuklirnya, Iran dengan pasukan elitnya, Malaysia dan Brunei dengan sumber daya mereka – semua harus digerakkan dalam satu komando untuk membebaskan Gaza.

Alih-alih membuang dana untuk evakuasi yang hanya menguntungkan Israel, sumber daya seharusnya dialokasikan membangun koalisi militer Muslim. Pembentukan pasukan gabungan, pengadaan persenjataan modern, dan pelatihan terkoordinasi harus segera dimulai.

Jika Ukraina bisa mendapat dukungan militer penuh menghadapi Rusia, mengapa dunia Muslim tidak bisa melakukan hal sama untuk Palestina? Kita memiliki sumber daya, teknologi, dan kemampuan militer memadai-jika kita semua bersatu padu. Yang kurang hanyalah keberanian dan kesatuan komando.

Intervensi militer adalah kewajiban syar’i yang tidak bisa ditawar. Ketika saudara seiman dibantai dan tanah suci dicaplok, jihad defensif menjadi kewajiban, sebagaimana fatwa yang telah dikeluarkan oleh persatuan ulama seluruh dunia, yang juga didukung Majelis Ulama Indonesia setelahnya. Indonesia, dengan segala kapabilitasnya, tidak bisa lagi bersembunyi di balik diplomasi yang mandul.

Baca Juga:  Marwah Pendidikan Indonesia Di Mata Dunia

Presiden Prabowo, dengan latar belakang militernya, seharusnya paham bahwa evakuasi korban hanya memperlancar agenda pembersihan etnis Israel. Yang dibutuhkan adalah strategi militer komprehensif untuk menghentikan agresi Israel dan memulihkan kedaulatan Palestina.

Gaza tidak butuh tempat pengungsian – Gaza butuh pembebasan. Dan Indonesia harus memimpin pembebasan itu, bukan malah menjadi bagian dari rencana pengusiran sistematis warga Palestina dari tanah air mereka sendiri. Sudah waktunya Indonesia menunjukkan bahwa umat Islam bukan hanya mampu beretorika, tapi juga berani bertindak tegas melawan kebrutalan Israel.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar