Award Winners

Kantah Aceh Timur Ikuti Rakor Nasional Percepatan Legalisasi Tanah Transmigrasi

Harian Reportase - Selasa, 7 Juli 2026
Kantah Aceh Timur Ikuti Rakor Nasional Percepatan Legalisasi Tanah Transmigrasi
  
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Legalisasi Tanah Kawasan Transmigrasi melalui Program Trans Tuntas yang diselenggarakan secara daring, Selasa (7/7/2026). Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Utama Kantah Kabupaten Aceh Timur.

Rakor yang diikuti jajaran Kantor Pertanahan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam mempercepat pelaksanaan legalisasi tanah di kawasan transmigrasi.

Baca Juga:  Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi capaian pelaksanaan Program Trans Tuntas, pemetaan target penyelesaian bidang tanah transmigrasi, serta identifikasi berbagai kendala teknis maupun administrasi yang dihadapi di lapangan beserta solusi penyelesaiannya.

Program Trans Tuntas merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di kawasan transmigrasi. Melalui program ini, pemerintah berupaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran melalui kepastian hak atas tanah.

Baca Juga:  Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

Keikutsertaan Kantah Kabupaten Aceh Timur dalam rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Sinkronisasi data, kebijakan, serta langkah-langkah teknis yang diperoleh dalam rapat diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program di daerah.

Dengan adanya koordinasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, Kantah Kabupaten Aceh Timur terus berupaya mengoptimalkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya dalam penyelesaian legalisasi tanah di kawasan transmigrasi.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar