Award Winners

Polemik Hijabisasi di Sekolah

Polemik Hijabisasi di Sekolah
Muhammad Iqbal, M.Pd. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Oleh Muhammad Iqbal, M.Pd, (Guru SMP IT Al Kahfi Pasaman Barat)

HARIANREPORTASE.com — Polemik Hijabisasi di Sekolah terus terjadi, Kasus pemaksaan pemakaian jilbab yang pernah terjadi terhadap salah seorang siswi di SMA Negeri Banguntapan Bantul membuat heboh dunia pendidikan Indonesia.

Diduga kasus tersebut membuat siswi depresi hingga mengurung diri dan menangis di toilet sekolah selama satu jam. Bahkan ia juga juga sempat menolak makan, mengurung diri di kamar, dan tidak mau berkomunikasi dengan siapapun.

Kasus serupa juga pernah terjadi di SMPN 46 Jakarta Selatan, dimana seorang siswi kelas 7 di sekolah itu ditegur lantaran tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Akibat keseringan ditegur menyebabkan siswi itu justru tertekan.

Dan  masih banyak lagi bebagai polemik yang terjadi seputar pemakaian jilbab oleh siswi di sekolah.

Dilansir dari situs indojilbab.com, jilbab adalah penutup kepala dan leher bagi wanita muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula.

Di dalam agama Islam memakai jilbab hukumnya wajib bagi setiap muslimah baligh, sebab tujuan utama memakai jilbab bagi seorang muslimah adalah untuk menutup aurat, dan menutup aurat adalah hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah.

Baca Juga:  17 Pengurus DPK Partai Islam Aceh Ikut Pembekalan Partai

Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran Surat Al Ahzab ayat 59 “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

Hanya saja di zaman moderasi saat ini pemakaian jilbab seolah tidak lagi menjadi kewajiban, berbagai pendapatpun mencuat salah satunya pendapat yang mengatakan bahwa memakai jilbab adalah  pilihan, seseorang tidak bisa memaksakan agar semua orang bisa mengenakannya, karena semuanya tergantung pada pilihan hati masing-masing.

Parahnya pendapat tersebut diucapkan oleh orang-orang muslim yang berpendidikan tinggi. Memang sekilas jika ditelisik lebih mendalam seolah pernyataan tersebut tidak ada salahnya, namun tetap saja hal tersebut tidak sesuai dengan Al Quran yang menjadi sumber hukum dan referensi utama bagi setiap muslim. Oleh karenanya polemik hijabisasi ini harus segera diselesaikan.

Apalagi media-media online pun seolah saling bersepakat tentang fenomena jilbabisasi di sekolah, kebanyakan media tersebut menyatakan bahwa jilbabisasi di sekolah adalah pemicu sikap intoleransi yang sangat membahayakan jika dipertahankan.

Baca Juga:  Lantik Kepala MTs MUQ Langsa, Ini Pesan Doktor Emi

Lagi-lagi pendapat yang sangat menyudutkan umat Islam, dan yang anehnya kebanyakan yang menulisnya adalah seorang muslim. Entah apa yang ada dipikirannya, padahal sangat jelas didalam Al Quran diterangkan bagaimana kewajiban seorang muslimah untuk mengenakan jilbab dimanapun ia berada kecuali di kondisi-kondisi tertentu seperti di dalam rumah dan di tempat-tempat memungkinkan lainnya.

Lagi pula hal tersebut tidak tepat jika dikatakan sebagai penyebab dari inteoleransi, karena yang diminta untuk mengenakan jilbab adalah seorang muslim yang itu memang sudah kewajibannya. Berbeda jika memaksa seseorang yang beragama non muslim untuk mengenakan jilbab, ini baru dikatakan intoleransi. sesuai dengan makna intoleransi itu sendiri yaitu tidak bertoleransi atau tidak memiliki tenggang rasa antar sesama.

Sebagai umat muslim dalam menyikapi fenomena jilbabisasi di sekolah hendaknya harus berhati-hati, jangan sampai apa yang diucapkan justru menjadi pemicu seseorang membenci dan memusuhi agama Islam.

Bagi orang tua hendaknya ini menjadi perhatian utama tentang bagaimana memberikan pendidikan terbaik untuk sang buah hati, terutama dalam hal pembiasaan menggunakan jilbab sejak dini, orang tua hendaknya mampu memberikan teladan terbaik bagi anaknya, sehingga nantinya anak akan terbiasa memakai jilbab dimanapun ia berada, akibatnya pemakaian jilbab di sekolah bukan lagi menjadi sesuatu yang menakutkan hingga membuatnya tertekan, malah menjadi sesuatu yang lumrah.

Baca Juga:  Ombudsman dan UIN Ar-Raniry Kolaborasi Kawal Pelayanan Publik Aceh

Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua dan berbagai lembaga terkait hendaknya terus diupayakan dalam menangggulangi polemik hijabisasi ini, pemerintah daerah mesti membuat kebijakan yang jelas terkait aturan busana di lingkungan sekolah untuk semua agama, tidak boleh sekedar pilihan saja, sekolah dan orang tua mampu memotivasi anak agar terbiasa dengan pemakaian busana yang mesti dipakainya.

Kemudian lembaga-lembaga terkait juga bisa mengadakan gerakan-gerakan yang mendukung program-program pemerintah daerah tersebut, seperti gerakan menutup aurat yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh para mahasiswa aktivis dakwah kampus, untuk itu kita berharap melalui upaya-upaya ini polemik jilbabisasi di sekolah dapat terselesaikan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar