Award Winners

Kontes Waria, IKADI Minta Pemerintah Aceh Usut Tuntas

Harian Reportase - Selasa, 6 Agustus 2024
Kontes Waria, IKADI Minta Pemerintah Aceh Usut Tuntas
Ketua PW Ikatan Da’i (IKADI) Provinsi Aceh, Dr Safrilsyah, M.Si  
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Konten Waria 2024 yang beredar di sosial media dan media online beberapa hari ini telah mencoreng nama baik Provinsi Aceh sebagai Daerah Syariat Islam.

Ketua PW Ikatan Da’i (IKADI) Provinsi Aceh, Dr Safrilsyah, M.Si melalui keterangan tertulis kepada Harianreportase.com mengatakan, Kontes Waria yang dimenangkan oleh perempuan yang menggunakan selempang Aceh itu merupakan penghinaan bagi Syariat Islam.

LGBT merupakan penyakit sosial dan tidak layak dijadikan kontes apalagi menjual nama baik Aceh.

Safrilsyah memberikan penegasan perlu adanya tindakan tegas Pemerinah Aceh untuk mengusut delegasi dan panitia acara tersebut.

Baca Juga:  Pasangan Alfian-Berthdigna Dulang Emas Ketiga Jateng di Panjat Tebing PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Acara ini jelas terlarang, bagi warga Aceh tidak ada kamus LGBT apalagi membawa-bawa nama baik Aceh dalam kontes waria 2024 ini” tulis Safrilsyah, Selasa (6/8/2024).

“Kita sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan pembenaran bahwa warga Aceh mengirim utusan dalam kontes ini.” lanjutnya

Safril menjelaskan, Masyarakat Aceh tidak pernah mendukung LGBT, bahkan Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat telah mengatur larangan perilaku LGBT ini. LGBT atau dikenal dengan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender terlarang, dan kegiatan yang mempertontonkan dan mempromosikan ini mendapatkan hukuman cambuk hingga 100 kali.

Baca Juga:  Kendaraan PT. Atakana Dibakar, Polisi Selidiki Motif dan Buru Pelaku

“Meskipun acara ini tidak dilaksanakan di Aceh, namun dengan menunjuk Aceh sebagai perwakilan dan memenangkan kontes tersebut adalah penghinaan Besar.” ujarnya

Safrilsyah yang juga merupakan Dosen Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini mengingatkan kewaspadaan Pemerintah Aceh terhadap bahaya LGBT ini.

“Bentuk Promosi terhadap LGBT apalagi kontes semacam ini dapat membahayakan ketahanan keluarga dan lapisan masyakat Aceh.” lanjutnya

Wabah LGBT merupakan penyakit sosial yang berbahaya, dan secara psikologis merupakan penyakin mental yang dapat menular bagi lingkungan sekitar.

“Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyaratan Ulama, dan Ormas-Ormas Islam harus menentang perkara LGBT ini. Pemerintah Aceh perlu menelusuri pihak-pihak yang dengan sengaja mengirimkan delegasi dalam acara ini.” imbuhnya

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

IKADI Aceh mengkhawatirkan bahwa delegasi dan pemilihan Aceh sebagai pemenang adalah bentuk kesengajaan bahwa Aceh mendukung Kontes Waria.

“Kita sudah ada Qanun yang menegaskan larangan perilaku LGBT ini, maka sudah semestinya Pemerintah Aceh menindak tegas perwakilan Aceh dalam acara ini dan acara dalam bentuk apapun lainnya yang membawa-bawa nama Aceh untuk melanggar syariat Islam. Jika tidak ditindak dan dicegah bakal ada lagi kedepan yang mengatasnamakan Aceh untuk merusak Islam.” Tutup Safril.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar