Award Winners

Negara Kehilangan Etika dalam Penanggulangan Banjir Aceh

Harian Reportase - Senin, 29 Desember 2025
Negara Kehilangan Etika dalam Penanggulangan Banjir Aceh
  Harian Reportase
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Banda Aceh, Harian Reportase – Bencana banjir yang kembali melanda Aceh bukan sekadar tragedi alam, melainkan potret telanjang kegagalan etika negara. Di tengah penderitaan ribuan warga yang kehilangan rumah, sumber penghidupan, dan akses kebutuhan dasar, negara justru tampil absen, lamban, dan tidak berperikemanusiaan. Penanggulangan banjir Aceh menunjukkan bahwa negara tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga runtuh secara moral, Minggu 28/12/2025.

Hingga berbulan pascabanjir, banyak wilayah terdampak masih terisolir. Infrastruktur rusak, logistik terbatas, dan warga dipaksa bertahan dengan bantuan swadaya. Kehadiran negara sebatas kunjungan simbolik pejabat, rapat koordinasi tanpa dampak nyata, dan narasi keberhasilan yang bertolak belakang dengan kondisi lapangan. Realitas penderitaan rakyat Aceh direduksi menjadi angka dan laporan administratif.

Baca Juga:  Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Ironisnya, alih-alih membuka ruang transparansi, negara justru membatasi suara kritis. Jurnalis, aktivis, dan relawan kemanusiaan menghadapi intimidasi halus hingga pembungkaman narasi.

Media sosial dipenuhi propaganda keberhasilan penanganan bencana, sementara jeritan korban disisihkan. Negara tampak lebih fokus mengendalikan opini publik ketimbang menyelamatkan warganya.

Samsul Bahri, M.Si, aktivis pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Aceh merupakan bentuk kekerasan struktural.

“Ketika negara tahu risiko banjir berulang akibat kerusakan lingkungan, namun tetap membiarkan pembalakan hutan, tambang, dan alih fungsi lahan, lalu absen saat bencana terjadi, itu bukan kelalaian—itu kejahatan kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Banjir Aceh juga membuka tabir impunitas mafia kayu dan aktor perusak lingkungan. Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir justru diangkut secara bebas tanpa penindakan berarti.

Negara kalah oleh jaringan ekonomi ilegal yang selama ini dilindungi oleh pembiaran hukum. Dalam konteks ini, negara bukan korban, melainkan bagian dari masalah. Lebih menyakitkan, Aceh kembali diperlakukan sebagai pinggiran republik. Sejarah panjang konflik, eksploitasi sumber daya alam, dan marginalisasi politik seolah terulang dalam bentuk baru pembiaran bencana.

Baca Juga:  Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Ketika rakyat Aceh tenggelam oleh air, negara menenggelamkan empati dan etika dalam pengambilan kebijakan.

Penanggulangan banjir Aceh seharusnya berbasis hak asasi manusia, keadilan ekologis, dan keberanian politik untuk menghentikan perusakan lingkungan. Tanpa perubahan mendasar, negara akan terus hadir sebagai penonton penderitaan rakyatnya sendiri.

Dan bagi Aceh, banjir bukan hanya membawa air, tetapi juga menegaskan satu kenyataan pahit negara masih gagal menjadi pelindung, bahkan gagal menjaga nuraninya rakyat atas hak dan sebagai warga Negara, tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar