Award Winners

Pajak Kendaraan di Indonesia Tertinggi di Dunia, Bisa 30 Kali Lipat dari Negara Tetangga

Harian Reportase - Rabu, 10 September 2025
Pajak Kendaraan di Indonesia Tertinggi di Dunia, Bisa 30 Kali Lipat dari Negara Tetangga
Foto Ilustrasi. (Doc: ntmcpolri).  
Penulis
|
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com – Pajak kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut beban pajak sektor otomotif Tanah Air termasuk salah satu yang tertinggi di dunia.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan perbedaan mencolok antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Menurutnya, pajak kendaraan di Indonesia bisa lima hingga 30 kali lipat lebih tinggi.

“Sekian tahun yang lalu saya ditanya orang dari U.S Automotive Council, katanya pajak kamu paling tinggi di dunia. Begitu dicek, saya tidak bisa jawab lagi,” kata Kukuh dalam ajang GIIAS 2025, mengutip CNN, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,4 Juta

Ia mencontohkan, mobil Avanza yang diproduksi di Indonesia memiliki pajak tahunan mendekati Rp5 juta. Sementara di negara tetangga yang justru mengimpor mobil tersebut, pajak tahunannya tidak sampai Rp1 juta. Bahkan di Thailand, biayanya hanya sekitar Rp150 ribu.

Hal senada disampaikan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Peneliti Senior LPEM FEB UI, Riyanto, menjelaskan bahwa harga mobil di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.

Baca Juga:  MUI Terus Ajak Masyarakat Boikot Produk Terafiliasi Israel

“Pajak kita sekitar 40 persen, sementara di Thailand 32 persen. Perbedaan paling besar ada di Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Di Thailand tidak ada, di Indonesia mencapai 12,5 persen,” jelas Riyanto.

Selain itu, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia juga lebih tinggi, yakni 11 persen, dibanding Thailand yang hanya 7 persen. Kondisi inilah yang membuat harga kendaraan di Indonesia jauh lebih mahal dan tidak kompetitif.

Baca Juga:  YAKESMA dan Rumah Amal USK Bantu Tukang Sol Sepatu di Banda Aceh dan Aceh Besar

“Kalau ingin bersaing dengan Thailand, harus ada pengorbanan dari sisi pajak. Kalau tidak, sulit menekan harga kendaraan agar lebih terjangkau,” ujar Riyanto.

Dengan pajak yang begitu tinggi, wajar jika kepemilikan kendaraan di Indonesia kerap dianggap sebagai beban berat bagi masyarakat.

Bagikan:

1 Komentar pada “Pajak Kendaraan di Indonesia Tertinggi di Dunia, Bisa 30 Kali Lipat dari Negara Tetangga”

  1. Musnidar berkata:

    Ya, sebaiknya pajak kendaraan menengah kebawah harus diturunkan utk kelancaran ekonomi rakyat.
    Contoh: Mobil Avanza dan sejenis banyak dipakai utk Grab menengah kebawah

Tinggalkan Komentar