Award Winners

Pengawasan Syariat Diperkuat, Satpol PP dan WH Aceh Rutin Gelar Patroli di Banda Aceh dan Aceh Besar

Harian Reportase - Selasa, 7 April 2026
Pengawasan Syariat Diperkuat, Satpol PP dan WH Aceh Rutin Gelar Patroli di Banda Aceh dan Aceh Besar
  Harian Reportase
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Banda Aceh, Harian Reportase – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh kembali melaksanakan patroli operasi keliling rutin dalam rangka pengawasan pelaksanaan Syariat Islam, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap norma-norma Islami di ruang publik.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, termasuk kawasan Alue Naga di Kecamatan Syiah Kuala yang dikenal sebagai salah satu lokasi aktivitas masyarakat. Wilayah-wilayah ini dipilih karena memiliki intensitas interaksi sosial yang tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih optimal.

Baca Juga:  Monyet Yang Makan Pisang, Ayam Yang Disalahkan!

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Berdasarkan keterangan resmi melalui media sosial Satpol PP dan WH Aceh, petugas di lapangan aktif memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga akhlak, adab, serta etika dalam beraktivitas di ruang publik.

Dalam pelaksanaannya, personel juga menyampaikan imbauan terkait Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, patroli ini juga menjadi bagian dari penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur berbagai aspek kehidupan sosial sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca Juga:  Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Patroli yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah personel yang disebar di berbagai titik untuk melakukan pemantauan langsung. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tujuan penerapan syariat Islam. Pendekatan humanis ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran tanpa menimbulkan kesan represif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Dengan intensifikasi patroli yang dilakukan secara rutin, Pemerintah Aceh melalui Satpol PP dan WH Aceh berharap terciptanya lingkungan sosial yang lebih tertib, nyaman, dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Ke depan, patroli serupa akan terus ditingkatkan baik dari sisi frekuensi maupun jangkauan wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan syariat Islam tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar