Award Winners

Perkuat Legalitas Aset Negara, Kantah Aceh Timur Serahkan Sertipikat BMN Hulu Migas ke BPMA

Harian Reportase - Selasa, 1 September 2026
Perkuat Legalitas Aset Negara, Kantah Aceh Timur Serahkan Sertipikat BMN Hulu Migas ke BPMA
  Harian Reportase
|
Editor
Bagikan:

IDI RAYEUK – Sebagai komitmen tegas dalam menertibkan administrasi dan mengamankan aset milik negara, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur melangsungkan prosesi penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Serah terima dokumen legalitas tanah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Zulkhaidir, S.E., M.M.

Langkah strategis ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas instansi guna mengakselerasi sertipikasi aset-aset vital negara. Penerbitan sertipikat BMN ini ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hamparan lahan yang difungsikan khusus untuk menunjang aktivitas operasional hulu minyak dan gas bumi di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:  Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Dengan terbitnya legalitas aset tersebut, tata kelola maupun sistem pengamanan fisik lahan negara diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan terintegrasi. Ke depannya, Kantah Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi proses sertipikasi aset negara lainnya, sejalan dengan visi instansi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi seluruh pemangku kepentingan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar