Award Winners

Perputaran Uang Hasil Narkoba Capai Rp 500 Triliun per Tahun

Harian Reportase - Senin, 5 Mei 2025
Perputaran Uang Hasil Narkoba Capai Rp 500 Triliun per Tahun
Foto: Ilustrasi Obat Obat Terlarang. (Dok. Istimewa).  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Perputaran uang hasil narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 Triliun per tahun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).

“Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun,” kata Marthinus, dilansir kompas.com

Menurut Marthinus, berdasarkan data survei tahun 2019, ada lima provinsi dengan penyalahgunaan narkotika terbanyak.

Baca Juga:  RAPI Banda Aceh Gelar Chek In Net Special Call Ramadhan 1446 H

Lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan lima provinsi tertinggi angka prevalensinya, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5,0 persen, DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen,” ujarnya.

Sementara itu, dari data 2023, Marthinus mengungkapkan ada 3,33 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkotika.

Baca Juga:  Beasiswa SMA Taruna Nusantara 2025 Dibuka, Berikut Syaratnya

Dia menambahkan, mereka adalah orang dengan usia antara 15-64 tahun.

“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun,” kata dia.

Indonesia Darurat Narkoba

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, saat menghadiri konferensi pers terkait pencapaian desk pemberantasan narkoba, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2024) mengatakan, kondisi Indonesia sudah menjadi negara darurat terhadap narkoba.

Baca Juga:  Daftar Nama Aplikasi Program Pemerintah Daerah Yang Bikin Geleng Kepala

Budi menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda.

“Indonesia sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia, hal ini membuat kondisi Indonesia menjadi negara darurat terhadap narkoba.” ujarnya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar