Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menegaskan pentingnya transparansi dan konsistensi koalisi pasca pelantikan 290 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh, Senin (15/9/2025) yang lalu.
PKS Aceh menyatakan menghormati kewenangan Gubernur Aceh dalam melakukan pelantikan pejabat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN dan regulasi lain yang berlaku. Namun, partai berlambang bulan sabit kembar itu mengingatkan agar setiap langkah strategis, termasuk penataan birokrasi, tetap selaras dengan visi yang dijanjikan kepada rakyat Aceh sejak Pilkada 2024.
“PKS menekankan bahwa penataan birokrasi harus dijalankan secara transparan, berbasis merit system, dan berorientasi pada integritas. Dengan begitu, pejabat yang dilantik dapat benar-benar menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan adil,” ujar Ketua DPW PKS Aceh, Ismunandar, Kamis (2/10/2025).
Senada, Sekretaris DPW PKS Aceh, H. Kasibun Daulay, S.H., menegaskan komitmen partainya dalam menjaga soliditas koalisi.
Menurutnya, PKS bukan hanya sekadar pendukung, tetapi mitra strategis yang setara dalam mengawal arah pembangunan Aceh.
“Komunikasi politik yang terbuka dan sinergis mutlak diperlukan, agar kebijakan strategis pemerintah benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat Aceh,” tegas Kasibun.
PKS Aceh berharap pelantikan pejabat ini menjadi titik awal terwujudnya birokrasi yang bersih, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
PKS juga menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan agar janji-janji politik yang disampaikan kepada rakyat benar-benar terealisasi.






