Award Winners

Polda Aceh Turunkan 705 Personel Razia, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama

Harian Reportase - Senin, 14 Juli 2025
Polda Aceh Turunkan 705 Personel Razia, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama
MENYEMATKAN PITA – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, menyematkan pita secara simbolis sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2025. Penyematan pita dilakukan dalam Apel Gelar Pasukan, di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).  
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Aceh, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis namun tetap mengedepankan penegakan hukum yang tegas berbasis teknologi.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025), menegaskan bahwa operasi ini akan menindak tujuh pelanggaran lalu lintas prioritas yang selama ini menjadi pemicu kecelakaan fatal.

“Melawan arus, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, main ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dalam pengaruh alkohol, dan melanggar batas kecepatan — ini tujuh pelanggaran yang menjadi fokus kami,” ujar Kapolda.

705 Personel Dikerahkan, Libatkan Instansi Terkait

Sebanyak 705 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung kelancaran operasi ini, terdiri atas 130 personel dari Polda Aceh dan 575 dari jajaran polres di seluruh wilayah. Operasi ini juga didukung oleh TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

“Dengan sinergi yang kuat, kami berharap operasi ini bisa berdampak nyata terhadap keselamatan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tambah Kapolda.

Data Pelanggaran dan Kecelakaan Mengkhawatirkan

Kapolda juga memaparkan data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh yang mencapai 152.100 kasus sepanjang tahun 2024. Sedangkan dalam enam bulan pertama 2025, telah tercatat 22.879 pelanggaran.

Baca Juga:  Beasiswa Semen Andalas Untuk Jenjang SMP, SMA, Mahasiswa dan Santri Dibuka, Berikut Informasinya

Lebih mencemaskan lagi, pada tahun 2024, terjadi 3.445 kecelakaan lalu lintas dengan 648 korban meninggal dunia. Pada semester I tahun 2025, jumlah kecelakaan sudah mencapai 1.622 kasus dengan 348 korban jiwa.

“Ini bukan sekadar angka. Setiap pelanggaran bisa berujung pada kehilangan nyawa. Ini permasalahan serius yang perlu kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

Selain penindakan, operasi ini juga akan menyasar edukasi masyarakat melalui berbagai media. Mulai dari sosialisasi langsung, penyebaran leaflet dan stiker, hingga kampanye di media sosial.

Baca Juga:  Rezeki vs Gaji

Kapolda menekankan bahwa seluruh personel harus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, tanpa mengurangi ketegasan hukum.

“Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Mari wujudkan Aceh yang lebih tertib dan selamat di jalan,” tutup Kapolda.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar