Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Presiden Prabowo akan mengambil alih sengketa empat pulau Aceh yang dipindahkan kepemilikannya ke Sumatra Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Dasco menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.
Menurutnya, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dilansir kompas.com
Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bertekad mempertahankan empat pulau tersebut.
Hal itu disampaikan mualim di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) malam, seusai rapat dengan sejumlah pihak untuk membahas penyelesaian sengketa dengan Sumatera Utara soal empat pulau tersebut.
Rapat tersebut dihadiri antara lain DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh.
“Empat pulau itu hak kita, wajib kita pertahankan, pulau itu milik kita, milik Aceh,” kata Mualem di Banda Aceh, dikutip Antara.