Award Winners

Rp2,39 Miliar untuk Sehari Peringatan, Prioritas Dana Perdamaian Aceh Dipertanyakan

Harian Reportase - Senin, 9 Februari 2026
Rp2,39 Miliar untuk Sehari Peringatan, Prioritas Dana Perdamaian Aceh Dipertanyakan
  Harian Reportase
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Banda Aceh, Harian Reporase –  Satu baris dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2025 memunculkan pertanyaan serius terkait arah dan prioritas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh untuk penguatan perdamaian.

Dalam dokumen tersebut tercatat anggaran Rp2.393.000.000 untuk kegiatan Peringatan Hari Damai Aceh yang bersumber dari Dana Otsus Penguatan Perdamaian. Anggaran hampir Rp2,4 miliar itu dialokasikan untuk sebuah kegiatan seremoni satu hari, bukan untuk program rehabilitasi korban konflik, pendidikan damai, ataupun pencegahan konflik berulang.

Perbandingan dengan pos anggaran lain dalam dokumen yang sama menunjukkan kontras yang mencolok. Rehabilitasi sosial korban konflik hanya dialokasikan Rp2,03 miliar, sementara pendidikan damai dan pencegahan konflik masing-masing hanya Rp500 ribu, serta monitoring dan evaluasi sebesar Rp31 juta.

Baca Juga:  Imam Maulana Abdillah Pimpin IMM Banda Aceh

Artinya, biaya satu hari peringatan lebih besar dibandingkan anggaran rehabilitasi korban konflik se-Aceh selama setahun, dan sekitar 4.700 kali lipat lebih besar dibandingkan anggaran pendidikan damai. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan besaran dana semata, melainkan arah kebijakan dan skala prioritas.

Selain itu, RKA tidak memuat rincian komponen belanja untuk kegiatan Peringatan Hari Damai Aceh. Tidak ada penjelasan terkait alokasi anggaran untuk sewa panggung, konsumsi, dokumentasi, publikasi, honor panitia, maupun percetakan buku dan materi publikasi.

Baca Juga:  Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Yang tercantum hanya satu frasa singkat, meskipun sumber dananya sangat spesifik, yakni Dana Otsus Penguatan Perdamaian. Padahal dana ini mengandung mandat historis pasca MoU Helsinki untuk mendukung reintegrasi korban konflik, pemulihan sosial, serta pembangunan budaya damai yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, total anggaran Sekretariat BRA Tahun 2025 tercatat sebesar Rp67,47 miliar.

Namun penelusuran terhadap struktur belanja menunjukkan dominasi pengeluaran administratif dan operasional, seperti kendaraan dinas, sarana prasarana kantor, rapat koordinasi, barang cetakan, serta pemeliharaan gedung dan kendaraan. Seluruhnya bersumber dari Dana Otsus Penguatan Perdamaian, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai indikator keberhasilan penggunaan dana tersebut dalam memperkuat substansi perdamaian di Aceh.

Baca Juga:  Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sorotan terhadap anggaran BRA kian menguat setelah Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 26 Mei 2025, yang memperberat uang pengganti mantan Ketua BRA, Suhendri, menjadi Rp10,3 miliar dalam perkara korupsi dana untuk korban konflik.

Majelis hakim menyebut perbuatan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap semangat pembentukan BRA.

Dalam konteks ini, struktur anggaran BRA 2025 memperlihatkan indikasi masalah struktural, di mana lembaga reintegrasi pascakonflik berisiko bergeser menjadi entitas administratif semata. Pada akhirnya, komitmen terhadap perdamaian tidak diukur dari seremoni, melainkan dari struktur dan prioritas belanja anggaran.


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar