Award Winners

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak

Harian Reportase - Senin, 24 Februari 2025
Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak
Foto Ilustrasi Narkoba. (Dok: Ist)  
Penulis
|
Bagikan:

Peureulak, HARIANREPORTASE.com — Seorang warga berinisal AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur diamankan oleh anggota opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada, Selasa, (18/02/ 2025), sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyebutkan AM merupakan kurir yang membawa narkoba tersebut diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak usai tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1 (satu) kilogram (bruto) dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga:  Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Yusra mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba. Pihak Kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada AM, ditemukan (satu) kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” ungkap Yusra, Senin, (24/02/2025).

Baca Juga:  Fokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui Penguatan Peran Dasawisma di Kelurahan Semanan

Usai diamankan, AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Pelaku (AM) dan barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” Pungkas Yusra.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar