Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa peran penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya menikahkan pasangan, tapi juga membina calon pengantin agar siap membangun keluarga yang kuat.
Dalam acara pembinaan ASN Kemenag yang digelar di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamaruddin mengatakan bahwa ketahanan nasional sangat bergantung pada ketahanan keluarga.
“Keluarga adalah unit terkecil dari bangsa. Kalau keluarga kuat, negara juga kuat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa masalah perceraian dan stunting kini menjadi perhatian serius, dan penghulu harus menjadi garda terdepan dalam mencegahnya melalui bimbingan kepada calon pengantin.
“Penghulu harus membina calon pengantin agar menjadi orang tua yang berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki peran penting dalam membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan religius.
Ia pun mengajak seluruh ASN Kemenag untuk menjadi pribadi yang berdampak positif, dan kehadirannya dirindukan oleh masyarakat.
“Jadilah pejabat yang membawa kedamaian, ketentraman, dan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” pesannya.
Di kesempatan yang sama, Sekjen Kemenag juga mengajak seluruh ASN Kemenag untuk ikut serta dalam gerakan wakaf tunai sebagai bentuk kontribusi dalam pengentasan kemiskinan.
Ia mendorong gerakan ini dimulai dari langkah kecil, seperti wakaf Rp10 ribu per bulan, yang jika dilakukan secara bersama-sama, dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat.
“Kalau Kemenag memulai langkah sederhana tapi berkelanjutan ini, kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa,” ujarnya.
Kamaruddin juga membagikan kisah sukses gerakan wakaf yang pernah ia inisiasi di Ditjen Bimas Islam. Dalam waktu kurang dari 10 hari, mereka berhasil mengumpulkan Rp6 miliar, yang kemudian digunakan untuk beasiswa masyarakat.
“Lebih baik dipaksa masuk surga daripada sukarela masuk neraka,” ucapnya berseloroh.
Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan bukan hanya tugas negara, tapi juga kewajiban umat beragama, khususnya umat Islam yang mampu. Melalui zakat, infak, dan wakaf yang dikelola dengan baik, umat dapat ikut berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan sosial.
“Beragama itu harus berdampak, termasuk dalam mengurangi kemiskinan,” pungkasnya.