Award Winners

Terkait Rekening Koran, Kabid Infokom: Itu Bukan Kepentingan Kami

Harian Reportase - Jumat, 7 Maret 2025
Terkait Rekening Koran, Kabid Infokom: Itu Bukan Kepentingan Kami
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur  
Penulis
|
Bagikan:

Idi, HARIANREPORTASE.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Timur melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (Infokom), Mirza Mardhan Shah, SS., M.Si mengatakan permintaan rekening koran wartawan bukan kepentingan pihaknya.

Mirza menyampaikan hal itu melalui pesan WhatsApp kepada media Harianreportase.com, Jum’at (7/3/2025).

“Get bg trimksh, lon pike na yg slh atra yg lon lake, krna kon untk kpntingan lon (O… Baik bang terimakasih, saya pikir ada yang salah dengan apa yang saya minta, karena itu bukan untuk kepentingan saya,” tulis Mirza dalam bahasa Aceh.

Baca Juga:  Hari Ini, KPU Umumkan Partai Peserta Pemilu 2024

Namun Mirza tidak menjelaskan secara rinci terkait rekening koran tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Timur meminta agar para wartawan yang ingin mencairkan iklan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, wajib melampirkan bukti rekening koran yang menampilkan dokumen pencatatan transaksi dan terdapat tanda tangan atau paraf cs bank serta terstempel.

Hal itu disampaikan Diskominfo Aceh Timur melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Mirza Mardhan Shah, SS., M.Si, Senin (3/3/2025).

Baca Juga:  Daftar Lowongan Pegawai Tetap untuk Semua Jurusan di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Mirza beralasan, bukti rekening koran itu untuk membuktikan bahwa rekening tersebut masih aktif sehingga tidak mengalami kendala saat pencairan.

“Ini untuk memastikan bahwa rekening tersebut aktif atau tidak, karena pernah kejadian, saat mau ditranfers, gagal akibat rekening tidak lagi aktif,” kata Mirza diruangannya, Senin (3/3/2025).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar